MENU TUTUP

Polisi Ciduk Pengedar Ganja Antarprovinsi

Sabtu, 27 April 2019 | 05:19 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Pengedar Ganja Antarprovinsi Pelaku ketika diamankan beserta barang bukti/Humas

JAYAPURA – Hendak menyeludupkan narkotika jenis ganja melalui KM Gunung Dempo dari Kota Jayapura dengan tujuan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, seorang pemuda berinisial NW (21) tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (26/4) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita empat paket ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel miliknya, serta satu tiket kapal dengan tujuan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan penangkapan NM berawal ketika anggota menaruh curiga lantaran gerak-gerik yang bersangkutan mencurigakan.

 “Pelaku ditangkap saat embargasi pemumpang naik, ketika itu anggota curiga sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati ganja di dalam tas ransel miliknya,” ungkap Jahja, Jumat (26/4) sore.

Hasil pemeriksaan dan interogasi, Kata Jahja pelaku mengakui bahwa ganja tersebut didapatkannya dari Kabupaten Keerom dengan dibeli seharga Rp 1,5 juta.

“Pengakuan dia beli dari seseorang yang tidak dikenal di seputaran Arso dan rencananya ganja itu akan diecer di Manokwari,” terangnya.

Dirinya menambahkan, setelah dilakukan interogasi singkat pelaku dan barang bukti langsung diserahkan Polsek KPL kepada Sat Narkoba Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY Hanafi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana saat ini pelaku telah menjalani proses lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.  “Iya benar, kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan,” singkatnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. *


BACA JUGA

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:57 WIB

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB
TERKINI

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

10 Jam yang lalu

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

11 Jam yang lalu

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

11 Jam yang lalu

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

1 Hari yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com