MENU TUTUP

Polisi Ciduk Pengedar Ganja Antarprovinsi

Sabtu, 27 April 2019 | 05:19 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Pengedar Ganja Antarprovinsi Pelaku ketika diamankan beserta barang bukti/Humas

JAYAPURA – Hendak menyeludupkan narkotika jenis ganja melalui KM Gunung Dempo dari Kota Jayapura dengan tujuan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, seorang pemuda berinisial NW (21) tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (26/4) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita empat paket ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel miliknya, serta satu tiket kapal dengan tujuan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menerangkan penangkapan NM berawal ketika anggota menaruh curiga lantaran gerak-gerik yang bersangkutan mencurigakan.

 “Pelaku ditangkap saat embargasi pemumpang naik, ketika itu anggota curiga sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati ganja di dalam tas ransel miliknya,” ungkap Jahja, Jumat (26/4) sore.

Hasil pemeriksaan dan interogasi, Kata Jahja pelaku mengakui bahwa ganja tersebut didapatkannya dari Kabupaten Keerom dengan dibeli seharga Rp 1,5 juta.

“Pengakuan dia beli dari seseorang yang tidak dikenal di seputaran Arso dan rencananya ganja itu akan diecer di Manokwari,” terangnya.

Dirinya menambahkan, setelah dilakukan interogasi singkat pelaku dan barang bukti langsung diserahkan Polsek KPL kepada Sat Narkoba Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota AKP MBY Hanafi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana saat ini pelaku telah menjalani proses lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.  “Iya benar, kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan,” singkatnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. *


BACA JUGA

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Yunus Wonda - Haris Richard Yoku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

Selasa, 25 Maret 2025 | 09:56 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

4 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

5 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

5 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com