MENU TUTUP

Daftar CPNS Via Online, Tapi Data Ditolak? Ini Penjelasan BKN Papua

Rabu, 01 Mei 2019 | 14:14 WIB / Andi Riri
Daftar CPNS Via Online, Tapi Data Ditolak? Ini Penjelasan BKN Papua Ilustrasi penerimaan cpns 2018

JAYAPURA - Pembukaan penerimaan CPNS tingkat provinsi Papua formasi 2018, telah berlangsung sejak 24 April lalu hingga 12 Mei 2019 mendatang.

Meski begitu ada sebagian pendaftar yang mengeluh saat melakukan proses pendaftaran via online, sebab datanya ditolak.

Terkait hal itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Papua, Paulus Dwi Laksono memberikan penjelasannya.

Menurut dia, hal ini dikarenakan mereka (pendaftar) telah melakukan pendaftaran di Kementerian pada 2018 lalu, lalu kemudian mendaftar lagi di provinsi. Sehingga NIK (nomor induk kependudukan)-nya sudah terdaftar dan tidak bisa digunakan dua kali.
"Jadi untuk pendaftaran CPNS tahun ini, yang dibuka formasinya masih sama dengan kementerian, yakni formasi tahun 2018, untuk itu mereka tidak bisa mendaftar lagi," tegas Paulus saat dihubungi pers, Selasa (30/4)

Dia menjelaskan, mekanisme pengunaan NIK hanya bisa di pakai oleh satu pendaftaran CPNS, yang artinya yang dilakukan tahun 2019, ini merupakan formasi tahun 2018 dan sama seperti formasi Kementrian.

“Karena itu sistem menolak pendaftaran mereka, karena satu NIK satu Formasi saja,” jelasnya

Harap Formasi 2019

Paulus berharap, semoga pemerintah kembali mengadakan penerimaan CPNS untuk formasi 2019. Sebab jika itu terbuka maka masyarakat bisa mendaftar lagi, karena tentunya beda formasi.

Paulus menambahkan, sistem formasi sekali pendaftaran baik di Kementrian maupun di Provinsi, itu untuk menghindari, jika orang tersebut sudah diterima di tempat kerja satu, lalu mengundurkan diri dan masuk ketempat kerja yang dekat dengan daerah rumahnya, demikian itu tentunya merugikan instasi tersebut karena akan kekurangan tenaga di instansi terseburt.

“Agar semua instansi tersebut terisi kita buat seperti itu,” terangnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada para pendaftar di SSCN harus teliti karena sekali entri data tidak bisa di rubah lagi. Selain itu pendaftar juha diminta berhati hati terhadap calo yang menjanjikan kelulusan

“Karena nilai kelulusan itu merupakan jerih payah sendiri yang mana selesai ujian nilainya akan keluar dan mengetahui langsung nilainya,” ujarnya mengingatkan.

Ujian Sistem CAT

Selain itu ,mekanisme ujian melalui sistem CAT (Computer Assisted Tes) dan sistem ini offline bukan online seperti yang di beritakan yang lain, Menurutnya sistem ujian CAT ini tidak membutuhkan jaringan, yang membutuhkan hanya saat pendaftaran di SSCN.

”Jadi untuk pendaftaran di daerah pengunungan atau daerah yang tidak memiliki Jaringan internet, tidak perlu khawatir, mereka bisa tetap melakukan ujian,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah provinsi Papua, Nicolaus Wenda membenarkan, jika pendaftar yang sudah mendaftar di kementrian maka tidak melakukan pendaftaran CPNS Provinsi ,kecuali kedepan ada pendaftaran formasi tahun 2019.

“Jadi yang sudah daftar di Kementrian maka tidak bisa mendaftar di provinsi,”jelasnya.


BACA JUGA

Sebanyak 35 Bakal Paslon Dari 11 Kabupaten di Papua Resmi Daftar Pilkada

Senin, 07 September 2020 | 13:08 WIB

PB PON Papua Sambut Positif Usulan Perpanjangan Pendaftaran Media

Kamis, 23 Juli 2020 | 07:33 WIB

Aplikasi Pendaftaran Wartawan PON XX 2021 Diluncurkan

Rabu, 01 Juli 2020 | 12:28 WIB

Mulai 15 Juni Sekolah di Puncak Jaya Dibuka untuk Penerimaan Murid Baru

Rabu, 10 Juni 2020 | 18:12 WIB

Sebanyak 31 Koni Provinsi Telah Daftar Peserta PON XX Papua

Minggu, 01 Maret 2020 | 19:04 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Paniai: Masyarakat Ujung Tombak Suksesi Pilkada 

4 Jam yang lalu

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

14 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

1 Hari yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

1 Hari yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com