MENU TUTUP

Harga dan Stok Bapok di Jayapura Stabil Jelang Puasa dan Lebaran

Jumat, 03 Mei 2019 | 17:31 WIB / Djarwo
Harga dan Stok Bapok di Jayapura Stabil Jelang Puasa dan Lebaran Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Suhanto saat melakukan pemantauan harga di Pasar Hamadi / Istimewa

JAYAPURA - Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Perdagangan, Jumat (03/05), stok dan harga bahan pokok (Bapok) di Kota Jayapura relatif stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

Tercatat harga di Pasar Hamadi, untuk beras medium Bulog Rp10.000-11.000/Kg, beras premium Rp13.000--Rp15.000/Kg, minyak goreng curah Rp13.000/liter, gula pasir Rp13.000--Rp14.000/kg, cabai merah keriting Rp30.000/kg, bawang merah Rp60.000/kg, daging ayam ras Rp34.000/kg, dan daging sapi Rp135.000/kg.

Selain itu, Perwakilan Kemendag juga mengunjungi salah satu ritel modern di Kota Jayapura. Saat pemantauan diketahui pasokan bapok masih cukup dan harganya telah sesuai HET yang ditetapkan. Tercatat harga gula Rp12.450--Rp12.500/Kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan beras premium Rp13.600/kg, daging sapi seharga Rp130.500/kg dan daging kerbau beku Rp80.000/kg.

Sementara itu, stok beras di gudang Bulog Divre Papua mencapai 30.418 ton. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran, bahkan sampai tiga bulan ke depan.

“Mendekati bulan puasa ini, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota, serta Satgas Pangan untuk mengawal harga dan pasokan agar ibu-ibu bisa tenang menyambut bulan puasa dan Lebaran 2019,” kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Suhanto.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN tahun ini. Pertama, penguatan regulasi yaitu peraturan presiden terkait

Penempatan dan penyimpanan bahan pokok penting, harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, harga khusus, pendaftaran pelaku usaha distribusi bapok, penataan dan pembinaan gudang, serta pencantuman label pada kemasan beras.

Suhanto juga meminta agar seluruh instansi dapat bekerja sama menjalankan kebijakan mengenai HET beras untuk pasar rakyat, toko modern, dan tempat penjualan eceran lainnya sesuai Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Diperlukan koridor hukum yang jelas sehingga para pelaku usaha dapat melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan yang ada. Jika para pelaku usaha kedapatan melakukan penimbunan atau hal-hal yang melanggar regulasi, tentu nanti kami akan bersinergi dengan pemda/instansi setempat untuk melakukan teguran bahkan pencabutan ijin usaha,” tegasnya.  *


BACA JUGA

Silaturahmi Bersama Jurnalis Jayapura , Satgas Humas DC- 2024 Berharap Satu Persepsi dalam Pemberitaan

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:11 WIB

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:58 WIB

Resmikan SPBU Satu Harga di Puncak Jaya, Pj Bupati: Pelayanan Menyeluruh kepada Masyarakat

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:38 WIB

Kejari Papua Kembali Eksekusi 4 Terpidana Kasus Pelanggaran Pemilu

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:37 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB
TERKINI

Silaturahmi Bersama Jurnalis Jayapura , Satgas Humas DC- 2024 Berharap Satu Persepsi dalam Pemberitaan

2 Jam yang lalu

Berikan Kenyamanan Bagi Jemaah Haji, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan

1 Hari yang lalu

Penutupan Musrembang RPJD Papua Tengah, Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan

1 Hari yang lalu

163 Pelajar Ikut Seleksi Tim Paskibraka 2024 Provinsi Papua Tengah

1 Hari yang lalu

BI Papua akan gelar Festival Cenderawasih, Diharapkan dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com