MENU TUTUP

Dana Rp 4,3 Miliar Tahun 2012 Hilang di MRP, Ini Jawaban Kepala Inspektorat

Rabu, 08 Mei 2019 | 21:49 WIB / Albert
Dana Rp 4,3 Miliar Tahun 2012 Hilang di MRP, Ini Jawaban Kepala Inspektorat Ketua Labaki Papua Barat, Yan Arwam memberikan keterangan pers/Albert

MANOKWARI- Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (Labaki) di Papua Barat mempertanyakan dana Rp 4,3 miliar di Sekertariat lembaga kultur MRP Provinsi Papua Barat di tahun 2012 lalu.

Menurut Ketua Labaki Papua Barat, Yan Arwam bahwa dana tersebut merupakan sisa dari Kas Daerah (Kasda) Provinsi Papua Barat, yang mana dana tersebut tidak dilaporkan ke Bawasda saat itu atau sekarang disebut Inspektorat Papua Barat.

Dengan dugaan hilangnya dana itu, Arwam menyarankan kepada Inspektorat Setda Papua Barat untuk mengungkap dimana dana tersebut mengalir dan proses pengembalian ke Kasda.

Kata Arwam, Labaki mengindikasi kuat bahwa ada konspirasi bersama sehingga penggunaan dana tersebut tidak jelas, apakah dana itu sudah digunakan habis atau diperuntuhkan seperti apa.

Apalagi Labaki saat ini memiliki bukti kuat tentang dana Rp 4,3 tersebut, maka mereka akan giring ke ranah hukum agar dipertanggung jawabkan dana tersebut. Pasalnya jangan sampai menjadi rancu di kalangan birokasi Papua Barat.

Menurut salah satu sumber informasi Yerri Rombobiar yang kala itu menjabat sebagai Kabag Umum di MRP, juga sempat mempertanyakan dana tersebut. Sebab menurut Rombobiar bahwa dana itu hilang tanpa ada penjelasan.

Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan MRP, tetapi justru sama sekali tidak ada kegiatan yang dilaksanakan saat itu. Belakangan Rombobiar mengetahui kalau ada kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh bendahara untuk mengembalikan dana tersebut, sebab dana itu merupakan hasil audit BPK dan Inspektorat.

“Jadi timbul pertanyaan dari kami, apakah dana itu sudah dikembalikan ke Kasda atau belum, lalu prosedur pengembaliannya seperti apa?” tanya Rombobiar kepada wartawan, Senin (6/5).

Ditanya peran Inspektorat saat ini, kata Yerry, Inspektorat sebagai OPD audit Internal di Birokrasi Pemprov Papua Barat, maka proses pengembalian dana itu harus dijelaskan oleh inspektorat, sehingga publik mengetahui arah dana tersebut, apalagi lembaga MRP dibiyai oleh dana otsus.

Secara terpisah Kepala Inspektorat Setda Provinsi Papua Barat Sugiyono yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/5) menerangkan bahwa namanya kasus sampai kiamat pun tidak hilang atau selesai kalau tidak ditindaklanjuti.

Terkecuali sudah ditindaklanjuti, namun selama tidak ditindaklanjuti akan muncul terus.  Sugiyono membenarkan kalau bendahara berinisial S saat itu  di MRP, bahkan ada pernyataan bahwa akan sanggup mengembalikan dana tersebut melalui surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKJM) ke Kasda.

Hanya saja, berapa pun besarnya belum dipastikan, sebab Sugiyono lupa, karena dana itu ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.  Namun perlu diketahui bahwa bendahara S adalah tersangka kasus korupsi dengan kasus yang lain dan bukan masalah di MRP. *


BACA JUGA

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:43 WIB

Ketua MRP: UU Otsus Penentuan Cagub dan Cawagub Papua Berdasarkan Keaslian OAP, Bukan Wilayah Adat

Jumat, 19 September 2025 | 20:10 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
TERKINI

Cegah Stunting Sejak Dini, TP PKK Puncak Jaya Gelar Penyuluhan Gizi dan Kesehatan di Karubate

2 Jam yang lalu

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

20 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

20 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

23 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com