MENU TUTUP

Dana Rp 4,3 Miliar Tahun 2012 Hilang di MRP, Ini Jawaban Kepala Inspektorat

Rabu, 08 Mei 2019 | 21:49 WIB / Albert
Dana Rp 4,3 Miliar Tahun 2012 Hilang di MRP, Ini Jawaban Kepala Inspektorat Ketua Labaki Papua Barat, Yan Arwam memberikan keterangan pers/Albert

MANOKWARI- Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (Labaki) di Papua Barat mempertanyakan dana Rp 4,3 miliar di Sekertariat lembaga kultur MRP Provinsi Papua Barat di tahun 2012 lalu.

Menurut Ketua Labaki Papua Barat, Yan Arwam bahwa dana tersebut merupakan sisa dari Kas Daerah (Kasda) Provinsi Papua Barat, yang mana dana tersebut tidak dilaporkan ke Bawasda saat itu atau sekarang disebut Inspektorat Papua Barat.

Dengan dugaan hilangnya dana itu, Arwam menyarankan kepada Inspektorat Setda Papua Barat untuk mengungkap dimana dana tersebut mengalir dan proses pengembalian ke Kasda.

Kata Arwam, Labaki mengindikasi kuat bahwa ada konspirasi bersama sehingga penggunaan dana tersebut tidak jelas, apakah dana itu sudah digunakan habis atau diperuntuhkan seperti apa.

Apalagi Labaki saat ini memiliki bukti kuat tentang dana Rp 4,3 tersebut, maka mereka akan giring ke ranah hukum agar dipertanggung jawabkan dana tersebut. Pasalnya jangan sampai menjadi rancu di kalangan birokasi Papua Barat.

Menurut salah satu sumber informasi Yerri Rombobiar yang kala itu menjabat sebagai Kabag Umum di MRP, juga sempat mempertanyakan dana tersebut. Sebab menurut Rombobiar bahwa dana itu hilang tanpa ada penjelasan.

Padahal dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan MRP, tetapi justru sama sekali tidak ada kegiatan yang dilaksanakan saat itu. Belakangan Rombobiar mengetahui kalau ada kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh bendahara untuk mengembalikan dana tersebut, sebab dana itu merupakan hasil audit BPK dan Inspektorat.

“Jadi timbul pertanyaan dari kami, apakah dana itu sudah dikembalikan ke Kasda atau belum, lalu prosedur pengembaliannya seperti apa?” tanya Rombobiar kepada wartawan, Senin (6/5).

Ditanya peran Inspektorat saat ini, kata Yerry, Inspektorat sebagai OPD audit Internal di Birokrasi Pemprov Papua Barat, maka proses pengembalian dana itu harus dijelaskan oleh inspektorat, sehingga publik mengetahui arah dana tersebut, apalagi lembaga MRP dibiyai oleh dana otsus.

Secara terpisah Kepala Inspektorat Setda Provinsi Papua Barat Sugiyono yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/5) menerangkan bahwa namanya kasus sampai kiamat pun tidak hilang atau selesai kalau tidak ditindaklanjuti.

Terkecuali sudah ditindaklanjuti, namun selama tidak ditindaklanjuti akan muncul terus.  Sugiyono membenarkan kalau bendahara berinisial S saat itu  di MRP, bahkan ada pernyataan bahwa akan sanggup mengembalikan dana tersebut melalui surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKJM) ke Kasda.

Hanya saja, berapa pun besarnya belum dipastikan, sebab Sugiyono lupa, karena dana itu ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.  Namun perlu diketahui bahwa bendahara S adalah tersangka kasus korupsi dengan kasus yang lain dan bukan masalah di MRP. *


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:52 WIB
Majelis Rakyat Papua

Program Makanan Bergizi Gratis Kunci Masa Depan Anak Papua yang Sehat dan Cerdas

Rabu, 26 Maret 2025 | 07:54 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

6 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

6 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com