Beli Motor Hasil Curian, Oknum Mahasiswa Ditangkap
JAYAPURA - WT (25) oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Jayapura tidak berkutik ketika diamankan Tim Gabungan Polres Jayapura Kota di seputaran Taman Mesran Distrik Jayapura Selatan, lantaran kedapatan membawa motor hasil curian, Minggu (19/5) malam.
Katim Charli Polres Jayapura Kota Ipda Rony Samory menerangkan pelaku WT terlebih dahulu diamankan lantaran kedapatan mencuri hlem milik salah satu anggota Tim Carli di Depan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.
"Awalnya WT ditangkap karena mengambil helm anggota kami, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata motor yang dipakainya merupakan motor hasil curian dan selanjutnya pelaku kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Rony, Senin (20/5).
Hasil interogasi, kata Rony, pelaku mengaku motor tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal seharga Rp 2 juta tanpa dilengkapi surat-surat.
"Sebelum membeli pelaku sudah tahu kalau motor itu hasil curian, tapi tetap membelinya. Menurutnya dia bertransaksi di seputaran lingkaran Abepura, sekitar seminggu lalu," ujarnya.
Lanjut Rony, saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Motor Honda Beat dan pelaku kami serahkan kepada Polsek Abepura karena korbannya melapor di sana," jelasnya.
Atas perbuatannya WT disangkakan pasal 480 KUHP tentang pengadaan barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. *