MENU TUTUP

11 Pemda di Papua Belum Laksanakan SKB Pemecatan ASN Korupsi

Rabu, 22 Mei 2019 | 19:45 WIB / Andi Riri
11 Pemda di Papua Belum Laksanakan SKB Pemecatan ASN Korupsi Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri Bupati Walikota se Papua berlangsung di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Rabu (22/5) /Andi Riri

JAYAPURA - Sebanyak 11 pemerintah daerah di Papua belum melaksanakan putusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menteri PANRB dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018. 

SKB tersebut berisi Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti korupsi dan status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Koordinator Wilayah VIII KPK RI, Adlinsyah Maluk Nasution dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Rabu (22/5) menyebutkan, 11 pemerintah daerah tersebut diantaranya pemerintah provinsi Papua (10 SK PTDH), pemerintah kabupaten Keerom (9 SK PTDH), Supiori (10 SK PTDH) dan Biak Numfor (17 SK PTDH) 

"Proses pemecatan PNS yang terbukti korupsi ini harus dipercepat. Kepala Daerah atau pimpinan instansi harus mengikuti aturan yang telah ditentukan," tegasnya. 

Menurut Adlinsyah, jika tidak segera dilaksanakan (pemecatan pns korupsi) maka akan ada potensi kerugian keuangan negara. Alasannya, PNS tersebut tetap menerima gaji meski mendekam dalam penjara.

"Pemprov Papua saja belum sampai sekarang. Ada risiko hukum dan keuangannya jika tak dipecat. Ini yang seharusnya menjadi pertimbangan serius para pejabat pembina kepegawaian," tuturnya. 

Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Papua, Elysa Auri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang memproses 10 ASN di lingkungannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

"Untuk Papua secara keseluruhan ada 146 ASN dan info terakhir per 30 April baru 56 ASN yang dipecat.  Khusus untuk proses pemecatan 10 ASN di Pemprov Papua, menjadi kewenangan Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian," katanya.


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

2 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com