MENU TUTUP

Pemprov Papua Siap Tindaklanjuti Arahan KPK Soal Pengelolaan Aset Daerah

Kamis, 23 Mei 2019 | 07:56 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Siap Tindaklanjuti Arahan KPK Soal Pengelolaan Aset Daerah Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jayapura, Rabu (22/5)/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengelolaan aset daerah 

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jayapura, Rabu (22/5) mengatakan, untuk menindaklanjuti arahan atau rekomendasi KPK tersebut, pihaknya akan melakukan inventarisasi setiap aset daerah baik rumah dinas, tanah dan kendaraan dinas

"Di mana yang asetnya berlebihan dan lain sebagainya, harus segera dikembalikan, seperti misalnya aset berupa kendaraan dinas," katanya

Menurut Wagub, jika dulu aset berupa kendaraan dinas ini bisa di dum, kini tak bisa lagi sebab kendaran-kendaraan tersebut harus dilelang terlebih dahulu secara umum.

"Kami juga baru mengetahui dari KPK, bahwa kendaraan dinas tersebut berapa tahun pun umurnya harus dilelang secara umum sehingga siapapun memiliki kesempatan membeli sesuai dengan harga sesudah dihitung penyusutan dan lain sebagainya," terangnya.

Dia menjelaskan demikian juga halnya dengan aset pemerintah berupa rumah dinas, penghapusan sistem dum ini baik sehingga semua orang memiliki kesempatan untuk membelinya.

"Sehingga jika nantinya aset-aset ini sudah diinventarisir lalu dirasionalisasi mana yang perlu dibuang, dan mana yang masih perlu menjadi aset pemerintah maka kehidupan organisasi pemerintah semakin baik," terangnya

Wagub menambahkan apa yang telah disampaikan KPK, merupakan hal wajar dan sangat baik sehingga perlu ditindaklanjuti bersama sehingga lemak pemerintahan dapat dikurangi lalu menjadi ramping kemudian gesit bergerak.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Ridwan Rumasukun mengaku, Untuk penertiban aset daerah, pihaknya telah bekerjasama dengan Asdatun Kejaksaan Tinggi Papua sejak 2015 lalu juga BPN dan BPKP. Namun memang belum berjalan optimal hingga kini. Menurut Ridwan, untuk penguasaan barang ada di masing masing SKPD seperti contoh kendaraan dinas. 

"Ada (pimpinan SKPD) yang merasa memiliki sehingga kendaraan dinasnya lebih dari satu. Misalnya mantan bos (yang pensiun atau tidak lagi menjabat) yang pakai kendaraan dinas lebih dari satu, ketika staff mau ambil akhirnya mundur karena tidak enak sama mantan bos. Ini juga jadi masalah, padahal pajaknya, biaya perawatannya masih ditanggung pemerintah," keluh Ridwan

Di kesempatan itu, Ridwan mengusulkan untuk kendaraan yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak memenuhi syarat (sudah tua) sebaiknya diberikan saja kepada pejabat yang menggunakan dan sudah pensiun atau di dum. Hal ini untuk mengurangi pengeluaran biaya perawatan dan pembayaran pajak yang masih ditanggung pemerintah.

Menanggapi itu, Koordinator Wilayah VIII KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution meminta pengelola aset untuk bersikap tegas dan tidak takut dalam melakukan penertiban aset yang dikuasai oleh pejabat yang telah pensiun.

"Yah kalau takut mending kita bubar saja. Aturannya kan sudah jelas, kendaraan yang tidak layak pakai akan dilelang dan uang hasil lelang itu dikembalikan ke kas negara," tegasnya

 

 

 

 


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Karyawan Freeport Indonesia Menggunakan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

13 Jam yang lalu

Daya Ledak MA-RIYO Guncangkan Kota Jayapura

16 Jam yang lalu

Tanda-Tanda Kemenangan Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua

16 Jam yang lalu

Kapolres Mamberamo Tengah Diserang Massa Pendukung Calon Wakil BupatiĀ 

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com