MENU TUTUP

25 Gram Sabu Ditemukan di Dalam Ban Dalam Motor Tersegel di Bandara Deo Sorong

Jumat, 24 Mei 2019 | 12:19 WIB / Albert
25 Gram Sabu Ditemukan di Dalam Ban Dalam Motor Tersegel di Bandara Deo Sorong Tersangka pengedar sabu yang diamankan di Kota Sorong/Istimewa

MANOKWARI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat ungkap modus mendatangkan 25 gram Narkotika jenis Sabu di dalam ban motor yang sudah dipaket dan dikirim dari Makassar Sulsel lewat maskapai dari Bandara Hassanuddin ke Bandara Deo Sorong Papua Barat.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat Brigjen Pol Setija mengatakan, anggota BNN menangkap tersangka Nur Hasbi ketika diketahui membawa sabu yang sudah dimasukkan ke dalam ban dalam motor dan masih tersegel, Kamis (23/5) saat rilis kasus sabu di kantor BNN.

Dijelaskan Setija bahwa di dalam karton yang di isi ban dalam itu terdapat 1 ban dalam yang dipotong dan dimasukkan sabu. Namun lewat informasi masyarakat sehingga anggota BNN bisa ungkap modus mendatangkan sabu tersebut saat tersangka membawa barang tersebut ke bengkel motor di Sorong.

Untuk transaksinya tegas Setija bahwa ke dalam Lapas Sorong maupun Lapas Fakfak. Bahkan patut diduga tersangka ini sudah lakukan bisnis haram itu sudah lama. Dengan demikian upaya pengembangan akan dilaksanakan bersama pihak Lapas. *


BACA JUGA

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Jayapura, Empat Warga Diamankan

Jumat, 12 April 2024 | 17:59 WIB

Bandar Sabu Asal Makassar Diciduk Polisi, 60 Paket Sabu Disita

Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:19 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Kabupaten Jayapura Darurat Narkoba, Pengguna Nekat Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 14 Desember 2023 | 10:29 WIB

Pesta Ganja Usai Ujian Sekolah, Sembilan Siswa SMA Diamankan BNN Kabupaten Jayapura

Rabu, 05 April 2023 | 11:49 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

5 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

14 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

16 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

18 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com