MENU TUTUP

Gubernur: ASN Papua Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 10 Juni 2019 | 12:56 WIB / Andi Riri
Gubernur: ASN Papua Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kegiatan Bimtek penyusunan standar pelayanan publik di Jayapura beberapa waktu lalu

JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Kabupaten/Kota se-Papua diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Kepala Biro Organisasi Setda Papua, Daniel Pahabol dalam sebuah kegiatan Bimbingan Tekhnis di Jayapura belum lama ini  menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public telah diatur beberapa kewajiban yang harus dilakukan  oleh penyelenggara layanan, di antaranya penyusunan standar pelayanan dan survey kepuasan masyarakat.

"Apalagi berpijak pada hasil evaluasi dan penilaian oleh Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura mendapat predikat tinggi atau zona hijau terhadap kepatuhan pelaksanaan pelayanan public," ungkap Pahabol

Dia menambahkan,  pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal ini dalam waktu tiga bulan ke depan. 

"Evaluasi itu akan menjadi penilaian tersendiri dari pimpinan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut," ujarnya

Diketahui, dalam bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB dan Lembaga Administrasi Negara RI.


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB

Pj Sekda Papua Tengah Lepas 40 ASN Ikuti Magang di Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TERKINI
Tembak Mati

TPNPB OPM Tolak Transmigasi dan Menolak Pilkada

1 Jam yang lalu

Santai Ngopi, Pererat Kerjasama Satgas Humas Ops Damai Cartenz dan Awak Media

1 Jam yang lalu

Gangguan Keamanan, Pemungutan Suara di 5 Distrik Kabupaten PuncakĀ  Ditunda

1 Jam yang lalu

Karyawan Freeport Indonesia Menggunakan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com