MENU TUTUP

Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:10 WIB / Andi Riri
Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam/Istimewa

JAYAPURA - Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam.

Andi ditangkap setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri saat petugas menemukan  1 paket Ganja seberat 700 Gram di kantong saku celananya.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula ketika, Personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari dan melihat sebuah pengendara dari arah Perbatasan PNG menuju Kota Jayapura namun kemudian berbalik arah saat melihat ada sweeping.

"Saat si pengendara berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” tutur Erwin.

Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan membohongi petugas dengan mengatakan bahwa hendak buang air kecil 

“Namun Personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Erwin.

Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa pelaku hanyalah perantara dan hanya hendak mengantarkan ganja ke bandarnya “Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih kami akan dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” aku Erwin

Dia menambahkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan. 


BACA JUGA

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kilogram Ganja Tujuan Sorong

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:27 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

5 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

5 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

6 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com