MENU TUTUP

Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:10 WIB / Andi Riri
Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam/Istimewa

JAYAPURA - Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam.

Andi ditangkap setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri saat petugas menemukan  1 paket Ganja seberat 700 Gram di kantong saku celananya.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula ketika, Personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari dan melihat sebuah pengendara dari arah Perbatasan PNG menuju Kota Jayapura namun kemudian berbalik arah saat melihat ada sweeping.

"Saat si pengendara berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” tutur Erwin.

Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan membohongi petugas dengan mengatakan bahwa hendak buang air kecil 

“Namun Personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Erwin.

Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa pelaku hanyalah perantara dan hanya hendak mengantarkan ganja ke bandarnya “Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih kami akan dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” aku Erwin

Dia menambahkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan. 


BACA JUGA

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB
TERKINI

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

4 Jam yang lalu

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau diĀ  Muara Sungai Ajkwa

5 Jam yang lalu

Momen Harkitnas, Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

7 Jam yang lalu

Dorong Pengembangan Kemampuan Akademik Siswa/i Papua dan Maluku, Telkomsel Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Digital

10 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com