MENU TUTUP

Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri

Rabu, 12 Juni 2019 | 18:10 WIB / Andi Riri
Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam/Istimewa

JAYAPURA - Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam.

Andi ditangkap setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri saat petugas menemukan  1 paket Ganja seberat 700 Gram di kantong saku celananya.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula ketika, Personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari dan melihat sebuah pengendara dari arah Perbatasan PNG menuju Kota Jayapura namun kemudian berbalik arah saat melihat ada sweeping.

"Saat si pengendara berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” tutur Erwin.

Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan membohongi petugas dengan mengatakan bahwa hendak buang air kecil 

“Namun Personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Erwin.

Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa pelaku hanyalah perantara dan hanya hendak mengantarkan ganja ke bandarnya “Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih kami akan dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” aku Erwin

Dia menambahkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan. 


BACA JUGA

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

PDIP Papua Siap Menangkan Ganjar - Madfud, BTM: Target Menang 54 Persen

Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Dit Res Narkoba Polda Papua Kembali Ungkap Kasus Ganja dengan Pelaku Warga PNG

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:46 WIB
TERKINI

Rakerkesda ke II Tahun 2024 Provinsi Papua Tengah, Menkes: Utamakan Aksi Promotif dan Preventif

2 Jam yang lalu

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

2 Jam yang lalu

Sempat Disandera OPM di Sinak, Karyawan PT.Jayakarta Jasa Bakti Akhirnya Dibebaskan

17 Jam yang lalu

Sem Kogoya Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Papua

17 Jam yang lalu

KPU PBD: Jika ada yang Merasa Dirugikan Terkait Paslon Pilgub, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com