Bawa Sepaket Ganja, Andi Diciduk Saat Melintasi Pos TNI Nafri
JAYAPURA - Seorang pemuda warga Jayapura bernama Andi Tenouye (20) tak bisa berkutik saat ditangkap personil Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang bertugas Pos Nafri, distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (11/6) malam.
Andi ditangkap setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri saat petugas menemukan 1 paket Ganja seberat 700 Gram di kantong saku celananya.
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula ketika, Personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari dan melihat sebuah pengendara dari arah Perbatasan PNG menuju Kota Jayapura namun kemudian berbalik arah saat melihat ada sweeping.
"Saat si pengendara berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” tutur Erwin.
Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan membohongi petugas dengan mengatakan bahwa hendak buang air kecil
“Namun Personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Erwin.
Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa pelaku hanyalah perantara dan hanya hendak mengantarkan ganja ke bandarnya “Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih kami akan dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” aku Erwin
Dia menambahkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan.