MENU TUTUP

Kanwil Kemenkum HAM Papua Lakukan Supervisi Pagu Indikatif TA 2020

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:55 WIB / Djarwo
Kanwil Kemenkum HAM Papua Lakukan  Supervisi Pagu Indikatif TA 2020 Suasana Rapat Koordinasi Supervisi Pagu Indikatif yang digelar Kanwil Kemenkum HAM Papua / Istimewa

JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Rabu (18/6) menggelar rapat Koordinasi Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, hal ini berdasarkan pagu indikatif Tahun 2019 untuk sembilan DIPA pada Kantor Wilayah meliputi DIPA Sekjen, DIPA Pemasyarakatan, DIPA Keimigrasian, DIPA KI, DIPA PP,  DIPA AHU, DIPA Ditjen HAM, DIPA Balitbang HAM, DIPA BPHN , juga DIPA Satuan Kerja Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Papua periode TA 2020.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum HAM Papua, yang dibacakan Max Wambrauw selaku pelaksana tugas Kakanwil mengatakan, penyusunan rencana kerja dan anggaran K/L merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran mengacu pada PP 90 Tahun 2010.

"Kegiatan supervisi pagu indikatif 2020 dilakukan melalui verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen dalam penerapan kaidah perencanaan penganggaran," kata Max.

Dirinya berharap, kegiatan supervisi pagu indikatif dapat tercapai, penyatuan pemahaman tentang arah kebijakan perencanaan dan penganggaran Kanwil Papua.

Pencapaian lainnya kata Max, tersusunnya pagu indikatif TA 2020, dalam RKA-KL sebagai penjabaran kebijakan program dan anggaran berbasis kinerja, terintegrasi, akuntabel serta bersinergi.

Rakor ini juga membahas sekaligus menyusun program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Rakor kali ini juga berbeda dari tahun sebelumnya, karena menayangkan video rakor dan juga mengenang Kematian Alm Yusak Bin Sbetu mantan Kalapas Kelas II B Wamena.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Pendamping Bagian Program dan Anggaran dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kadiv Keimigrasian, Hermansyah Siregar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, yang dimoderatori oleh Kabag Program dan Humas, Hendrik Pagiling.

Dari arahan Pimti Kanwil Papua tersebut menjadi poit pentingnya yakni, anggaran yang diterima bisa dikelola dengan sebaik-baiknya, anggaran harus dibahas dan diteliti secara cermat dan tepat. Selalu melakukan koordinasi dan konsultasi agar dalam penyusunan tersebut matang sehingga tidak lagi revisi-revisi yang dilakukan, mengingat topografi Papua yang sangat sulit dengan moda transportasi menggunakan pesawat.

Diingatkan pula oleh Pimti, apabila kita sering melakukan revisi maka itu merupakan Indikator penyusunan Anggaran yang dibuat masih belum matang dan masih bermasalah bahkan kesannya hanya copy-paste. *


BACA JUGA

Kanwil Kemenkum HAM Papua Pastikan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:58 WIB

Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua dan BNNP Optimis PLBN Laut Segera Terbentuk

Selasa, 09 April 2019 | 16:16 WIB

Timpora Menjadi Pemersatu Mengawasi WNA yang Masuk Lewat PLBN

Senin, 25 Maret 2019 | 15:48 WIB

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora

Senin, 25 Maret 2019 | 15:34 WIB
TERKINI

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

9 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

13 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Hari yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Hari yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com