MENU TUTUP

Curi Motor, Remaja 16 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 28 Juni 2019 | 16:56 WIB / Cholid
Curi Motor, Remaja 16 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara Pelaku (kanan) saat diamankan beserta barang bukti motor hasil curiannya/Humas

JAYAPURA - EMHY alias Edgar remaja berusia 16 tahun, yang merupakan pelaku curanmor tidak berikut ketika ciduk Tim Gabungan Polres Jayapura Kota berhasil di seputaran Polimak Distrik Jayapura Selatan, Kamis (27/6) malam pukul 23.00 WIT.

Selain mengamankan Edgar, Polisi pun berhasil menyita satu unit motor Yamaha Mio yang merupakan motor hasil curiannya diseputaran Abepura.

Pelaku kini telah diamankan rutan Mapolres Jayapura Kota guna proses pemeriksaan lebih, mengingat pelaku memiliki jaringan curanmor.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima.

"Pelaku ditangkap pada sedang berada dengan kekasihnya di seputaran Polimak. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku langsung digiring ke Mapolres guna pemeriksaan," ujarnya.

Lanjut Jahja, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian  yang memiliki laporan polisi di Polsek Abepura berdasarkan LP/878/VI/2019/Papua/Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 20 Juni 2019.

"Motor yang dicurinya merupakan motor milik anggota TNI. Kami juga sudah kantongi beberapa identitas pelaku lainnya yang merupakan komplotan dari Edgar," terang Jahja.

Atas perbuatannya, tambah Jahja Edgar dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. *


BACA JUGA

Menjaga Kesehatan Mental Remaja

Senin, 19 Desember 2022 | 04:50 WIB
Video Aksi Pengrusakan

Viral Para Remaja Perusak Lampu Jembatan Penyeberangan Depan SMP Paulus Abepura

Rabu, 09 Maret 2022 | 20:13 WIB

Rampas Tas Seorang Ibu, Remaja Ini Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 04 Maret 2020 | 19:55 WIB

Berlatih 2 Bulan, Kabupaten Mappi Juarai Kategori Remaja Pesparani Papua

Jumat, 15 November 2019 | 15:53 WIB
TERKINI

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

7 Jam yang lalu

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

18 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

23 Jam yang lalu

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

1 Hari yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com