Kisruh Pengusulan Wabup Keerom, Sekda Papua: Kita akan Panggil Bupati
JAYAPURA— Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Keerom, Muhammad Markum terkait kisruh pengusulan Wakil Bupati Keerom untuk sisa masa jabatan periode 2016 - 2021. Dimana berdasarkan hasil pemilihan di DPRD, terpilih Piter Gusbager dari partai Golkar
“Betul kami berulangkali memanggil Pak Bupati Keerom dan semua dinas terkait, untuk rapat bersama, karena menurut Kemendagri rekomendasi dari Partai Keadian Sosial (PKS) belum dikeluarkan,” ujar Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis (18/7).
Maksud pemanggilan ini, kata Sekda, pihaknya ingin mengkonfirmasi alasan sehingga proses pengusulan pelantikan Wabup Keerom terus menuai masalah.
“Jangan sampai ini menjadi hambatan terus dan ada gejolak-gejolak masyarakat, yang tentunya sangat berpotensi terjadinya gesekan gesekan horisonal maupun vertikal,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, SH menjelaskan, penyebab terhambatnya proses pengurusan SK Pelantikan Wakil Bupati Keerom atas nama Piter Gusbager, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena berkas pengusulan dari salah- satu partai politik pengusung (Partai PKS) yang dianggap belum lengkap. Sehingga Kemendagri belum dapat memproses pengusulan pelantikannya
Menurut Doren, sesuai mekanisme yang ada dari Provinsi sudah mengusulkan berkas dari DPRD Keerom ke Kemendagri, karena sesuai mekanisme sudah berjalan sesuai aturan.
“Jadi mereka tersandung karena belum lengkapnya dukungan PKS sebagai salah -satu partai politik pengusung, dimana menurut Kemendagri belum lengkap. Jadi kalau Mendagri bilang belum lengkap dan Mendagri kembalikan ke Provinsi maka Provinsi akan kembalikan ke Keerom untuk di ambil langkah – langkah sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar berkas dukungan yang belum lengkap itu di lengkapi dulu,” terang Doren.
Dia menjelaskan, selama ini dari Provinsi memproses berkas pengusulan ke Kemendagri karena berdasarkan hasil telaah tahapan dan mekanismenya sudah sesuai, sudah ada pemilihan di DPRD, dan waktu pemilihan sudah kuorum, dimana dari dua nama yang di usulkan oleh Partai Golkar untuk di pilih di DPRD Kabupaten Keerom atas nama Herman AT. Yoku dan Piter Gusbager, S.Hut, MUP, nama Piter Gusbager yang terpilih, sehingga melihat tahapan yang berjalan bagi Pemerintah Provinsi sudah sesuai sehingga di usulkan ke Kemendagri untuk di proses.
“Jadi ada satu partai yang belum usung, yaitu PKS, ini persoalan dilakukan di daerah, jadi kedua partai harus sama – sama mengusulkan orang yang sama, kalau Golkar usulkan itu seolah – olah sudah representative PKS, sudah di bangun komunikasi, tapi ternyata kalau menurut Kemendagri belum memenuhi syarat,” jelas Doren menyayangkan
Menurutnya ada dua kemungkinan yang terjadi apabila Kemendagri mengembalikan berkas ke Provinsi dan meminta di lakukan tahapan ulang atau paripurna ulang tentu itu sangat rumit, atau mungkin cukup di minta agar antara Golkar dan PKS melakukan komunikasi internal sehingga cukup PKS mengeluarkan surat persetujuan terhadap calon yang di usulkan oleh Golkar, sehingga Mendagri bisa memproses SK pengusulan pelantikan yang telah sampai di meja Mendagri saat ini.
“Pada prinsipnya Gubernur sudah usulkan ke Kemendagri, karena DPRD Keerom juga sudah usulkan ke Provinsi, ada informasi bahwa PKS punya berkas pengusulan tidak memenuhi syarat aturan parpol, itu yang jadi hambatan, tapi itu internal partai di Keerom, bukan ranahnya pemerintah,” katanya.
Pergantian jabatan Wakil Bupati Keerom, setelah Bupati definitif, Celcius Watae tutup usia pada 10 Januari 2018 lalu karena sakit. Selanjutnya, Wakil Bupati, Muhammad Markum kemudian dilantik menjadi Bupati menggantikan almarhum. Sehingga jabatan Wakil Bupati lowong.