MENU TUTUP

SIMRS Online dan Sisrute Wajib Diterapkan Seluruh RS di Papua

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:31 WIB / Andi Riri
SIMRS Online dan Sisrute Wajib Diterapkan Seluruh RS di Papua Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes berfoto bersama usai pertemuan teknis Integrasi Rekam Medik di Jayapura, Selasa (23/07)/Istimewa.

JAYAPURA — Seluruh rumah sakit yang ada di Papua baik milik pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk  menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Online, Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) dan Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) dan Rekam Medik Integrasi (RMI). 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes hal ini bertujuan untuk menunjang pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu juga sangat tepat untuk meningkatkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan bagi pasien.

"Saya sudah cek di seluruh rumah sakit di Papua, ada yang belum mulai sama sekali, ada yang baru tahap awal, ada yang sudah di pertengahan. Oleh karena itu, saya minta komitmen mereka agar tahun ini diselesaikan. Untuk RSUD Jayapura, kebetulan saya selaku Plt. Direktur, tidak ada istilah tawar menawar. Tahun ini harus kita implementasi SIMRS, bagaimanapun caranya akan kita upayakan,” tegas  Aloysius di Jayapura, Selasa (23/7) 

Menurut Aloysius, tuntutan sistem layanan ini harus diimplementasikan segera. Sebab jika tidak, selain akan berdampak pada pembatalan kerjasama dengan BPJS ke depan dengan rumah sakit itu, juga bisa membuat status type rumah sakit itu bisa turun.

“Saya minta tahun ini dan awal 2020 harus diterapkan,” tegas pintanya.

Aloysius menjelaskan, berdasarkan UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dimana setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan RS dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Oleh karenanya, setiap rumah sakit wajib menjalankan SIMRS dengan menggunakan open source seperti yang telah diatur dalam Permenkes No 82 Tahun 2013 tentang SIMRS.

Ia juga menjelaskan, Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) antar Rumah Sakit adalah sistem yang dikembangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membantu rujukan antarrumah sakit. Sisrute ini ditunjang oleh Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) yaitu aplikasi yang menyajikan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara real time (waktu nyata) untuk mempermudah informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit itu kepada pasien/keluarganya agar ketika tiba tidak ditolak dan menanggulangi pasien gawat darurat. 

Selain Siranap, aplikasi penunjang Sisrute lainnya ialah Rekam Medik Integrasi (RMI) yang merupakan data rekam medik yang terintegrasi dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. RMI diharapkan menjadi suatu pola komunikasi dan informasi awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit satu ke lainnya. 

“Dengan adanya RMI ini, proses pendataan pasien serta penanganan sampai tindak lanjut dapat terintegrasi dengan baik sehingga memudahkan rumah sakit dalam melakukan tindakan terhadap pasien yang bertujuan meningkatkan pelayanan serta patient safety,” pungkasnya


BACA JUGA

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

Selasa, 23 April 2024 | 07:24 WIB

Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Kasilog dan Dandim Sarmi Serta Penerimaan Tiga Dandim Baru

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:38 WIB

Tutup TMMD ke-117 di Pulau Wakde Sarmi, Ini Harapan Kasrem 172/PWY

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Kabupaten Sarmi Siap jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Maritim Nasional 2023

Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:46 WIB

Plh Gubernur Papua Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Jayapura dan Bupati Sarmi

Jumat, 26 Mei 2023 | 19:59 WIB
TERKINI

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

17 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

17 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

18 Jam yang lalu

Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com