MENU TUTUP

SIMRS Online dan Sisrute Wajib Diterapkan Seluruh RS di Papua

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:31 WIB / Andi Riri
SIMRS Online dan Sisrute Wajib Diterapkan Seluruh RS di Papua Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes berfoto bersama usai pertemuan teknis Integrasi Rekam Medik di Jayapura, Selasa (23/07)/Istimewa.

JAYAPURA — Seluruh rumah sakit yang ada di Papua baik milik pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk  menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Online, Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) dan Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) dan Rekam Medik Integrasi (RMI). 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes hal ini bertujuan untuk menunjang pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu juga sangat tepat untuk meningkatkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan bagi pasien.

"Saya sudah cek di seluruh rumah sakit di Papua, ada yang belum mulai sama sekali, ada yang baru tahap awal, ada yang sudah di pertengahan. Oleh karena itu, saya minta komitmen mereka agar tahun ini diselesaikan. Untuk RSUD Jayapura, kebetulan saya selaku Plt. Direktur, tidak ada istilah tawar menawar. Tahun ini harus kita implementasi SIMRS, bagaimanapun caranya akan kita upayakan,” tegas  Aloysius di Jayapura, Selasa (23/7) 

Menurut Aloysius, tuntutan sistem layanan ini harus diimplementasikan segera. Sebab jika tidak, selain akan berdampak pada pembatalan kerjasama dengan BPJS ke depan dengan rumah sakit itu, juga bisa membuat status type rumah sakit itu bisa turun.

“Saya minta tahun ini dan awal 2020 harus diterapkan,” tegas pintanya.

Aloysius menjelaskan, berdasarkan UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dimana setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan RS dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Oleh karenanya, setiap rumah sakit wajib menjalankan SIMRS dengan menggunakan open source seperti yang telah diatur dalam Permenkes No 82 Tahun 2013 tentang SIMRS.

Ia juga menjelaskan, Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) antar Rumah Sakit adalah sistem yang dikembangkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membantu rujukan antarrumah sakit. Sisrute ini ditunjang oleh Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) yaitu aplikasi yang menyajikan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara real time (waktu nyata) untuk mempermudah informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit itu kepada pasien/keluarganya agar ketika tiba tidak ditolak dan menanggulangi pasien gawat darurat. 

Selain Siranap, aplikasi penunjang Sisrute lainnya ialah Rekam Medik Integrasi (RMI) yang merupakan data rekam medik yang terintegrasi dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. RMI diharapkan menjadi suatu pola komunikasi dan informasi awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit satu ke lainnya. 

“Dengan adanya RMI ini, proses pendataan pasien serta penanganan sampai tindak lanjut dapat terintegrasi dengan baik sehingga memudahkan rumah sakit dalam melakukan tindakan terhadap pasien yang bertujuan meningkatkan pelayanan serta patient safety,” pungkasnya


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz Hadirkan Layanan Kesehatan di Kampung Ansudu

Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:56 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Home Visit untuk Lansia di Sarmi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:44 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Sarmi

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:39 WIB

Bersaksi di Persidangan MK, Yermias Bisai Akui Punya 2 KTP

Senin, 17 Februari 2025 | 17:49 WIB

Wakapolda Papua Kunjungi Personil yang Bertugas di Polsubsektor Pulau Liki Sarmi

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:14 WIB
TERKINI

Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Pasca PSU

43 Menit yang lalu

Karyawan Freeport Persoalkan Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Berkala

4 Jam yang lalu

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

4 Jam yang lalu

Pesawat Amole Air Milik Pemda Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Tidak ada Korban Jiwa

18 Jam yang lalu

Gala Premiere Film Lintrik Ilmu Pemikat, Pieter Ell: Sensasi Ketegangan Horornya Beda

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com