Pemkab Puncak Miliki Banyak Aset Tanah, Namun Belum Bersertifikat
JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua mengklaim miliki banyak aset tanah, namun sayangnya belum bersertifikat resmi.
Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik mengaku, selama ini legalitas aset tanah yang dimiliki pemkab Puncak hanya berdasarkan surat pelepasan dari pemilik hak ulayat (pemilik tanah)
"Saat ini gedung- gedung yang ada,seperti kantor distrik, sekolah dan beberapa kantor pemerintahan ada yang dikasih oleh masyarakat,hanya dilepas seperti biasa, tidak ada surat yang sah atau hanya bersifat adat saja," aku Willem di sela sela kegiatan MoU dan PKS (perjanjian kerja sama) antara Pemprov Papua, Kabupaten Kota, dengan Badan Pertanahan dan KPK RI bidang pertanahan di Jayapura, Kamis (27/7) lalu.
Menurutnya, melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan dan KPK, akan mempermudah dalam sertifikasi tanah.
“Dengan MoU dengan KPK,BPN dan lembaga terkait, ada hal positif yang di dorong seperti masalah sertifikat tanah, aset dan pajak air permukaan, kami sangat berterimakasih kepada KPK dan lembaga – lembaga terkait yang sudah di siapkan dan pada prinsipnya kami siap melakukan,” tegas Willem
Dikatakan, apa yang ditanda tangani ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan apalagi saat ini BPN mau bergabung bersama pemkab dalam sertifikasi aset – aset.
“MoU telah kami lakukan, dan saya bersyukur sekali itu, karena sekarang dari BPN mau turun bergabung dengan kami,”ucapnya.
"Oleh karena itu dengan adanya MoU itu kita akan lebih kerja keras dengan BPN, untuk membuat aset daerah yang legal, sehingga menjadi aset kita yang sah,” lanjutnya
Selain tanah, Willem mengaku sejumlah aset lainnya yang bisa mendatangkan PAD yakni bandara, gedung SD, distrik – distrik, serta adanya toko grosir milik pemkab.
“Kami terus berupaya meningkatkan PAD, pertama melakukan penarikan retribusi pasar ,retribusi pengalian c ,lalu kedua kita sudah ada toko grosir serta pembelian pesawat yang nantinya menjadi aset daerah, dengan melakikan itu, pendapatan kami naik akan tetapi tidak signifikan,” bebernya
Lanjut Willem, untuk pesawat sudah efektif berjalan sehingga bisa mengurangi biaya angkutan sekitar 60 persen, dan tidak membebani masyarakat. Sebab seperti diketahui, biaya hidup di kabupatan yang dimekarkan dari kabupaten Puncak Jaya ini cukup tinggi. Dikarenakan akses menuju tempat ini hanya dapat menggunakan pesawat udara berbadan kecil
“Kami juga terbantu dengan adanya program Jokowi, subsidi cargo , seperti air minum aqua yang dulunya ukuran 500 ml Rp 25 ribu ,kini turun jadi Rp 15 ribu, lalu aqua besar yang sebelumnnya Rp 50 ribu menjadi Rp 35 ribu, dari situ kita dapat satu keuantungan, kami juga melakukan subsidi silang, sehingga mendapat kenaikan PAD 3 persen dari market grosir, dampak yang terjadi luar biasa dan harga bama yang ada ini bisa turun sekitar 30 persen,” jelasnya panjang lebar.
Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Papua, Ariyus Yambe menegaskan pihaknya akan membantu setiap pemda di Papua untuk menyelesaikan berbagi persoalan tanah yang dihadapi termasuk pengurusan pembuatan sertifikasi tanah.