Maurits Saiba: Seleksi Kursi Fraksi Otsus Harus Sesuai Perdasus
MANOKWARI-Sekretaris Fraksi Otsus (FO) DPR Papua Barat, Maurits Saiba yang juga saat itu menjabat Wakil Ketua DPD Barisan Merah Putih Provinsi Papua Barat mengatakan, seleksi calon anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan harus sesuai dengan peraturan daerah khusus (Perdasus) dan memperhatikan putusan Mahkama Konstitusi (MK).
Kata Saiba, kursi FO harus melihat kembali tentang sejarah perjuangan hadirnya FO di parlemen Papua Barat. Apalagi putusan MK wajibkan adanya Perdasus.
Menurut penjelasan Maurits, perjuangan itu melalui proses yang panjang sejak Agustus tahun 2009 mulai didaftar ke MK dan diterima panitera MK pada 15 Oktober 2009.
Kemudian dilanjutkan dengan tahapan persidangan dan akhrinya mengeluarkan amar putusan MK Nomor 116/ PUU-VII/2009. Katanya dia, fraksi otsus ada di lembaga parlemen karena sesuai amanat Undang- undang Nomor 21 tahun 2021 Pasal 6 Ayat 2.
"Jadi tak telepas dari proses MK kita juga harus pahami bersama bahwa FO hadir juga karena sesuai amanat Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus. Artinya perjuangan kursi khusus di parlemen melalui perjuangan panjang,"kata Saiba.
Perjuangan itu melalui DPD Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua Barat dibawa ketua umum Ramses Ohee dan Yonas A. Nusi serta Ketua DPD BMP Papua Barat Sahaji Refideso, wakil ketua Maurits Saiba, anggota pemohon Tuturop, Falenthinus Wainarisy dan beberapa orang lainnya yang berjuang di MK sehingga bisa ada tambahan kursi parlemen.
Katanya kepada Wartaplus.com pada Sabtu (3/8) malam, Saiba berharap seleksi anggota FO pada periode 2019-2024 harus melihat kembali tentang perjuangan itu.
Lagi Saiba menyarankan bahwa kalau memang mereka pejuang ini tidak kembali terpilih, maka Pemprov Papua Barat harus memperhatikan mereka sebagai pejuang kursi Otsus.
"Jangan pemerintah melihat para pejuang hadirnya Provinsi Papua Barat ini sendiri, namun melihat kami pejuang hadirnya fraksi otsus, sebab kami juga berjasah,"tambah Saiba.
Lanjutnya, seleksi Fraksi Otsus akan diikuti melalui masyarakat adat. Untuk Saba sendiri akan mengikuti tahapa melalui masyarakat ada di Manokwari raya, maka dalam seleksi itu harus ada keberpihakan dan jangan sampai abaikan mereka yang perjuangkan kursi Fraksi Otsus.*