MENU TUTUP

Seribuan Korban Curanmor Padati Lapangan Karang Entrop Jayapura

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:14 WIB / Cholid
Seribuan Korban Curanmor Padati Lapangan Karang Entrop Jayapura Warga masyarakat Jayapura ketika mengecek kondisi motor hasil curian di lapangan PTC Entrop/Cholid

JAYAPURA - Sebanyak 45 unit kendaraan bermotor hasil curian telah diambil kembali oleh pemiliknya dalam gelaran motor hasil temuan sepanjang tahun 2018 hingga pertengahan 2019, oleh Polresta Jayapura, yang berlangsung di Lapangan Karang PTC Entrop, Sabtu (10/8) pagi. Dari pantauan di lapangan, kurang lebih seribuan orang memadati lapangan Karang PTC, untuk mencari motor mereka yang hilang

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan kegiatan ini tidak lain merupakan upaya pihak Kepolisian Resor Jayapura Kota dalam memberikan pelayanan 

 kepada masyarakat, serta memperingati Hut ke 74 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kami ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius dalam pengungkapan kasus curanmor yang selama ini, meresahkan" kata Kapolresta

Ia pun menjelaskan, 45 motor yang berhasil ditemukan pemiliknya dalam kegiatan tersebut dikembalikan tanpa di kenakan biaya.

"Kalau masyarakat menemukan motornya kami kembalikan secara gratis namun dengan catatan harus menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya kepada kami," tegasnya

Gustav menyebutkan, 590 unit motor itu terdiri dari 219 unit sitaan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota, 130 unit sitaan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura Kota, 104 unit sitaan Polsek Abepura, 100 unit sitaan Polsek Jayapura Selatan, 46 unit sitaan Polsek Muara Tami dan 9 unit sitaan Polsek Jayapura Utara. 

"Ratusan motor ini hasil berbagai kegiatan kepolisian sejak beberapa tahun terakhir. Misalnya hasil cipta kondisi, razia, pengembangan pelaku kejahatan, temuan patroli hingga penggeledahan di unit asrama mahasiswa dan rusunawa di lingkungan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura," bebernya.

Dia menambahkan, untuk motor yang belum diambil pemiliknya akan ditampung kembali di Mapolres Jayapura Kota. “Kami akan memberikan batas waktu pengambilan di lokasi ini sampai 14 Agustus. Kalau tidak ada yah kami tampung kembali,” katanya.**


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

3 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

7 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

10 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

11 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com