MENU TUTUP

Kapolresta Jayapura Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Penadah Barang Hasil Kejahatan

Jumat, 16 Agustus 2019 | 22:59 WIB / Cholid
Kapolresta Jayapura Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Penadah Barang Hasil Kejahatan

JAYAPURA - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas angkat bicara terkait pernyataan Anggota DPR Faksi Otsus Jhon Gobay yang menyatakan agar pihak kepolisian membebaskan oknum Mahasiswa yang terlibat kasus penadahan motor hasil curian.

"Saya mau sampaikan apa yang disampaikan Jhon Gobay itu keliru. Negara kita adalah Negara hukum," tegasnya Ketika diwawancarai di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (16/8) sore.

Ia menerangkan, apapun alasannya entah motor itu digunakan untuk aktifitas perkuliahan atau sebagainya oleh oknum mahasiswa yang ditangkap, tidak berpengaruh dalam proses hukum yang berjalan.

"Siapa saja yang menyimpan menguasai, memiliki barang hasil curian kami akan tindak tegas sesuai dengan pasal 480 terkait penadaan dengan ancaman penjara 4 tahun 8 bulan," tegasnya.

Gustav pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat baik di Kota Jayapura maupun sekitarnya agar jeli apabila membeli motor.

"Boleh beli motor murah tapi ingat, motor itu harus lengkap, kalau tidak lengkap dan dicurigai merupakan motor hasil kejahatan saya harap jangan apabila tidak ingin dipidanakan," tuturnya.**


BACA JUGA

Sukses jadi Komandan Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Kombes Victor Mackbon Ungkap Rahasianya

Jumat, 01 September 2023 | 09:15 WIB

Polisi Tangkap 3 Terduga Penadah Motor Curanmor di Kota Jayapura

Kamis, 27 Juli 2023 | 20:05 WIB

Sebagai Inisiator RM Papeda, Kombes Pol Victor Mackbon Raih Penghargaan Kapolri

Sabtu, 08 Juli 2023 | 07:13 WIB

Mengenal Sosok Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-77 Tingkat Nasional Asal Papua

Sabtu, 01 Juli 2023 | 19:26 WIB

Kapolresta Jayapura Serahterimakan Jabatan 2 Kasat dan 1 Kapolsek

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:02 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

22 Menit yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

28 Menit yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

7 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com