MENU TUTUP

Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut

Jumat, 23 Agustus 2019 | 20:08 WIB / Andi Riri
Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut Ilustrasi aktivitas masyarakat di Jayapura/Andy

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam siaran persnya, Jumat (23/8) menegaskan bahwa sampai saat ini

pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet  tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal. 

"Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinand Setu

Dijelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00, Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi. 

"Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi,  divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang," ungkap Ferdinandus

Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut, lanjut Ferdinandus disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube. 

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA),"imbaunya

Kementerian Kominfo RI menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan whatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di [email protected] serta melalui akun twitter @aduankonten. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot/tangkapan layar dari konten negatif/hoaks yang ingin diadukan.

Seperti diketahui pemblokiran ini dilakukan paska kasus intimidasi dan rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang yang menuai aksi demo besar besaran oleh masyarakat Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bahkan aksi demo di Manokwari, Sorong da  Fak Fak serta Timika berujung ricuh.**

 

 

 


BACA JUGA

Kebakaran Beruntun di Mulia Puncak Jaya, 13 Unit Rumah Hangus Dilahap Api

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:40 WIB

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Pemusnahan Ribuan Alat Sajam, Pj Bupati Puncak Jaya: Jangan ada lagi pertikaian

Jumat, 11 April 2025 | 10:03 WIB
Saling Lempar Batu dan Saling Serang

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 'Ternoda'

Minggu, 16 Maret 2025 | 06:11 WIB
Bahagia Berbalut Duka

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Berujung Ricuh, Tujuh Kendaraan Dibakar Massa

Minggu, 16 Maret 2025 | 03:59 WIB
TERKINI

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, BI Papua Bawa Uang Tunai Rp14,8 Miliar

16 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Serahkan Bantuan 6.000 Dosis Vaksin DBD kepada Pemkab Mimika

17 Jam yang lalu
Bapenda Bakal Kaji Tarif Galian C di Kabupaten Jayapura

Bapenda Siap Eksekusi Rekomendasi Pansus PAD Kabupaten Jayapura

17 Jam yang lalu

Penembakan di Puncak Jaya, Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur

1 Hari yang lalu

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com