MENU TUTUP

Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut

Jumat, 23 Agustus 2019 | 20:08 WIB / Andi Riri
Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut Ilustrasi aktivitas masyarakat di Jayapura/Andy

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam siaran persnya, Jumat (23/8) menegaskan bahwa sampai saat ini

pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet  tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal. 

"Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinand Setu

Dijelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00, Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi. 

"Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi,  divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang," ungkap Ferdinandus

Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut, lanjut Ferdinandus disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube. 

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA),"imbaunya

Kementerian Kominfo RI menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan whatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di [email protected] serta melalui akun twitter @aduankonten. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot/tangkapan layar dari konten negatif/hoaks yang ingin diadukan.

Seperti diketahui pemblokiran ini dilakukan paska kasus intimidasi dan rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang yang menuai aksi demo besar besaran oleh masyarakat Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bahkan aksi demo di Manokwari, Sorong da  Fak Fak serta Timika berujung ricuh.**

 

 

 


BACA JUGA

Telkomsel Merilis Kartu Perdana InternetMAX dan Voucher Fisik Internet, dengan Harga Terjangkau

Kamis, 07 November 2024 | 20:18 WIB

Lawan Kejahatan Demokrasi Teriak Pendemo diĀ  Kantor Walikota Jayapura

Selasa, 05 November 2024 | 10:41 WIB

Pj Gubernur Papua Imbau Masyarakat Tidak Ikutan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:17 WIB

Keluarga Korban Penembakan di Puncak Jaya Tuntut Penyelesaian Pembayaran Denda Adat, Ini Penegasan Pj Sekda

Rabu, 14 Agustus 2024 | 06:17 WIB
Bijak Menyikapi Isu

Himbauan Tokoh Agama Kepada Masyarakat Papua Jelang HUT RI

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:33 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

13 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

14 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com