MENU TUTUP

Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut

Jumat, 23 Agustus 2019 | 20:08 WIB / Andi Riri
Pemblokiran Layanan Data Internet di Papua dan Papua Barat Masih Berlanjut Ilustrasi aktivitas masyarakat di Jayapura/Andy

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam siaran persnya, Jumat (23/8) menegaskan bahwa sampai saat ini

pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat masih berlanjut. Pemblokiran layanan data internet  tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal. 

"Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinand Setu

Dijelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00, Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi. 

"Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi,  divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang," ungkap Ferdinandus

Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut, lanjut Ferdinandus disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube. 

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, sekali lagi Kementerian Kominfo RI mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA),"imbaunya

Kementerian Kominfo RI menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan whatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di [email protected] serta melalui akun twitter @aduankonten. Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot/tangkapan layar dari konten negatif/hoaks yang ingin diadukan.

Seperti diketahui pemblokiran ini dilakukan paska kasus intimidasi dan rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang yang menuai aksi demo besar besaran oleh masyarakat Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bahkan aksi demo di Manokwari, Sorong da  Fak Fak serta Timika berujung ricuh.**

 

 

 


BACA JUGA

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Tiga Kantor Pemerintahan Puncak Jaya Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 20 Juni 2025 | 14:48 WIB

Sebulan Pasca Kesepakatan Damai Belah Doli, Dua Kelompok Warga Kembali Berperang di Puncak Jaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:36 WIB

Aksi Pembakaran Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 6 Rumah Hangus Dilahap Api

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:56 WIB

Aksi Penjarahan Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Masih Terus Terjadi Pasca Konflik Pilkada

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:42 WIB
TERKINI

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025 di Balikpapan

10 Jam yang lalu

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

12 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Dinilai Berperan Penting, Marthen Satya: Mari Jaga Kerukunan

12 Jam yang lalu

Pemerhati Perdamaian Papua Apresiasi Satgas Damai Ops Cartenz, Ajak Warga Jaga Keamanan

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com