MENU TUTUP

Penampilan Syahrini Saat Datang ke Sidang First Travel

Senin, 02 April 2018 | 18:03 WIB / rmol
Penampilan Syahrini Saat Datang ke Sidang First Travel istimewa

WARTAPLUS - Syahrini menghadiri sidang kasus penipuan berkedok perjalanan umrah yang menjerat tiga bos First Travel, Senin, 2 April 2018, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Syahrini didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Pada persidangan, Syahrini menjelaskan awal mula mengikuti umrah bersama First Travel.

Syahrini mengaku pertama kali mengenal bos biro umrah tersebut dari make-up artist bernama Beno. Make-up Artist itu yang menyarankan Syahrini untuk umrah bersama First Travel.

"Saya dan manajeman tidak tahu kredibilitas biro umrah ini," katanya.

Setelah itu, yang mengurus perjanjian kerja sama dan keberangkatan umrah adalah Rani, adik sekaligus manajer Syahrini. Dari situ Syahrini diperkenalkan dengan Annisa selaku bos dari First Travel.

Syahrini pun berangkat umrah dengan keluarga besarnya sebanyak 12 orang. Selama di sana, ia mendapatkan sejumlah fasilitas VVIP dari First Travel. Dan fasilitas yang diterima Syahrini selama menjalani ibadah umrah bersama travel umrah bermasalah tersebut ditanyakan Jaksa Penuntut Umum.

 "Sebelum dengan First Travel saya sudah sering umrah sendiri. Sama saja fasilitasnya. Penjemputan di bandara, hotel yang betul-betul nyaman. Itu saja fasilitas yang saya nikmati," katanya.

Saat disinggung soal berapa nilai biaya fasilitas umrahnya, Syahrini mengaku tak tahu menahu.

"Saya enggak tahu, yang saya tahu hanya kewajiban saya memposting video dua kali sehari," ujarnya.

Syahrini juga menceritakan ia diminta untuk menggunakan busana muslim rancangan dari Annisa, yang diketahui sebagai desainer. [net]


BACA JUGA

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:03 WIB

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:13 WIB

Tipikor PON Papua: Vonis Dijatuhkan, Vera Dihukum 3,8 Tahun Penjara, Deky Dihukum 2 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:44 WIB

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
TERKINI

7 Hari Sudah Terjebak 7 Pekerja Belum Ditemukan, Komnas HAM Akan ke Freepot

6 Jam yang lalu

Apel Pagi Pemda Puncak Jaya: Pj Sekda Yubelina Dorong Partisipasi ASN dan Perkuat Ekonomi Lokal

9 Jam yang lalu
Infografis

Riwayat Kecelakaan di Freeport Indonesia 12 Tahun Terakhir

9 Jam yang lalu

LEMASA dan LEMASKO Dukung PTFI dalam Evakuasi Pekerja di Tambang Bawah Tanah

1 Hari yang lalu

7 Pekerja Belum Ditemukan, VP Corcom PTFI Katri Krisnanti: Mohon Doa Penyelamatan dan Keselamatan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com