MENU TUTUP

Tersangka Pelaku Kerusuhan di Jayapura Bertambah

Rabu, 04 September 2019 | 20:15 WIB / Andi Riri
Tersangka Pelaku Kerusuhan di Jayapura Bertambah Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal bersama Direktur Kriminal Umum, Kombes Tony Harsono saat merilis penetapan 28 tersangka demo anarkis

JAYAPURA - Tersangka pelaku kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/8) lalu bertambah. Sebanyak lima orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan dari 28 orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya kini telah bertambah menjadi 33 orang.Kelima tersangka masing masing berinisial J (42 th), DD (34 th), HH (33 th), B (42 th) dan I (32 th)

”Mereka ini berupaya untuk menghadang pengunjuk rasa yang membubarkan diri, usai demo anarkis,” terang Kamal dalam siaran persnya, Rabu (4/9)

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelimanya, sebut Kamal yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

“Kelima tersangka, saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,’ katanya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa kecam rasisme yang terjadi Kamis (29/8) lalu di Kota Jayapura berlangsung anarkis. Ribuan massa yang melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Abepura menuju kantor Gubernur Dok II Jayapura bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan, pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan toko, sekolah, kantor pemerintahan dan swasta, rumah warga dan kendaraan yang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya yaitu mulai dari kawasan Abepura, Kotaraja, Entrop, Aragapura, Pelabuhan hingga ke kawasan Dok V Bawah. Aset pemerintah yang dibakar diantaranya kantor MRP, kantor KPU, GraPari Telkomsel, kantor BMKG dan kantor Bea dan Cukai. Buntut aksi anarkis ini, lima warga dikabarkan tewas

Sebanyak 3500 personil TNI Polri diturunkan untuk melakukan pengamanan di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura**.


BACA JUGA

Ketua KPU Nabire Ditetapkan Tersangka, Diminta Tak Ikut Tahapan Pilkada

Selasa, 24 September 2024 | 16:54 WIB

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB
TERKINI

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Menit yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

7 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

8 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com