MENU TUTUP

Tersangka Pelaku Kerusuhan di Jayapura Bertambah

Rabu, 04 September 2019 | 20:15 WIB / Andi Riri
Tersangka Pelaku Kerusuhan di Jayapura Bertambah Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal bersama Direktur Kriminal Umum, Kombes Tony Harsono saat merilis penetapan 28 tersangka demo anarkis

JAYAPURA - Tersangka pelaku kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/8) lalu bertambah. Sebanyak lima orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan dari 28 orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya kini telah bertambah menjadi 33 orang.Kelima tersangka masing masing berinisial J (42 th), DD (34 th), HH (33 th), B (42 th) dan I (32 th)

”Mereka ini berupaya untuk menghadang pengunjuk rasa yang membubarkan diri, usai demo anarkis,” terang Kamal dalam siaran persnya, Rabu (4/9)

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelimanya, sebut Kamal yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

“Kelima tersangka, saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,’ katanya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa kecam rasisme yang terjadi Kamis (29/8) lalu di Kota Jayapura berlangsung anarkis. Ribuan massa yang melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Abepura menuju kantor Gubernur Dok II Jayapura bertindak anarkis dengan melakukan pelemparan, pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan toko, sekolah, kantor pemerintahan dan swasta, rumah warga dan kendaraan yang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya yaitu mulai dari kawasan Abepura, Kotaraja, Entrop, Aragapura, Pelabuhan hingga ke kawasan Dok V Bawah. Aset pemerintah yang dibakar diantaranya kantor MRP, kantor KPU, GraPari Telkomsel, kantor BMKG dan kantor Bea dan Cukai. Buntut aksi anarkis ini, lima warga dikabarkan tewas

Sebanyak 3500 personil TNI Polri diturunkan untuk melakukan pengamanan di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura**.


BACA JUGA

Bertemu Polisi New Zealand, Kapolda Papua: Ada Pihak Manfaatkan Isu Penyanderaan Kapten Philips

Senin, 26 Februari 2024 | 19:05 WIB

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

19 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

20 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

20 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

1 Hari yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com