MENU TUTUP

Gubernur Papua Ancam Usir Pendulang yang Mendulang Emas Secara Ilegal

Rabu, 11 September 2019 | 07:30 WIB / Andi Riri
Gubernur Papua Ancam Usir Pendulang yang Mendulang Emas Secara Ilegal Gubernur Papua, Lukas Enembe

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan akan mengeluarkan surat edaran pelarangan mendulang emas secara ilegal di seluruh wilayah Papua.

Penegasan itu disampaikannya, menyikapi kasus dugaan penyerangan sekelompok orang terhadap pendulang emas di daerah Mining,  yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Boven Digul, Yahukimo dan Pegunungan Bintang. Akibat penyerangan, ratusan pendulang mengungsi ke daerah Pegunungan Bintang

"Ijin untuk pertambangan apapun harus dari Gubernur tidak seperti dulu, Gubernur sebelumya juga sudah melarang helikopter tidak boleh lagi masuk di lokasi pendulangan, kita akan keluarkan surat, kita tertibkan pendulangan liar di wilayah provinsi Papua," tegas Gubernur di Jayapura (10/9) 


Menurut dia, masalah pendulangan bukan saja di Yahukimo, Boven Digoel atau di daerah pedalaman Degowo, Kabupaten Paniai. 

"Kami akan keluarkan pelarangan, kita sudah larang masih saja melakukan pendulangan secara ilegal, kalau tidak mau dengar kita akan usir," ancamnya

Gubernur mengaku, pendulangan hanya bisa dilakukan secara tradisional oleh masyarakat adat setempat. "Pendulangan bisa dilakukan orang masyarakat asli Papua secara tradisional karena sudah dilakukan secara turun temurun, tidak boleh lagi orang dari luar Papau datang keruk kekayaan orang Papua," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, melalui rilis, Sabtu (7/9) menyebutkan, terdapat 555 warga yang diduga berasal dari wilayah pendulangan tradisional di perbatasan Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Boven Digul, mengungsi. "Jumlah data penambang yang masuk di Posko Kemanusiaan Pemda, TNI dan Polri Kabupaten Boven Digoel sebanyak  555 orang," ujarnya.

Dari 555 orang penambang yang ada di posko pengungsian, sambung Kamal, sebanyak 493 orang pengungsi telah diserahkan kepada pihak keluarga atau ketua kerukunan/paguyuban. Di mana, sebanyak 378 orang diserahkan pada Kamis (6/09). Kemudian, 115 orang diserahkan pada Jumat dan sisanya, yakni 62 orang masih berada di posko kemanusian untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada keluarga atau ketua kerukunan/paguyuban.

"Sementara untuk 9 orang masih dalam perawatan medis di RSUD Tanah Merah," katanya. Menurut Kamal, polisi meyakini masih ada pendulang lainnya yang berada di lokasi penambangan dan segera dievakuasi oleh aparat. "Diperkirakan para korban yang masih belum dievakuasi sebanyak kurang lebih 700 orang," katanya.

Tim gabungan telah mengirimkan 10 longboat untuk melakukan evakuasi para korban ke daerah Kawi secara bertahap,. Kamal menyebut, jarak dari Kabupaten Boven Digoel ke daerah Kawi, Pegunungan Bintang, sekitar satu hari.*


BACA JUGA

Ormas dan OKP Puncak Jaya Dukung Pemulihan Keamanan, Berharap ada Pos Aparat di Kampung Usir

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:08 WIB

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Ribka Haluk Laporkan Perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wapres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Wakil Presiden Puji Kemegahan Kantor Gubernur Papua, Karya Terbaik Peninggalan Lukas Enembe

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Fraksi Demokrat DPRP Kecewa dengan Pemutaran Video Hasil Kinerja Lukas Enembe Pimpin Papua

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:45 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

8 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

9 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com