Pemprov Papua Siap Lakukan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Kerusuhan Wamena
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua siap melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (23/9) lalu
Hal ini ditegaskan Gubernur Papua dalam siaran persnya, Senin (30/9) pagi
"Pemerintah daerah siap melakukan rekontruksi dan rehabilitasi aset-aset milik pemerintah daerah serta toko dan kios masyararakat yang rusak dan terbakar," tegas Gubernur
Selain itu Gubernur juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di tanah Lembah Baliem tersebut
"Selaku Gubernur Papua, saya menyampaikan permohonan maaf dan rasa belangsungkawa sebesar-besarnya bagi masyarakat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena pada tanggal 23 September 2019," ucap Gubernur
Menurutnya, Pemerintah daerah dan TNI dan POLRI siap menjamin keamanan dan kenyamanan warga negara RI dimana saja mereka berada termasuk di Wamena.
Penanganan mendesak saat ini, lanjut Gubernur adalah untuk mengevakuasi korban kerusuhan baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Serta menyediakan makan dan minum serta kebutuhan hidup mendesak lainnya bagi masyarat yang mengungsi di Kodim dan Polres serta gereja dan masjid di Wamena
Seperti diketahui, akibat kerusuhan yang terjadi di Wamena tercatat sebanyak 32 orang meninggal dunia, luka luka sebanyak 78 orang. Lalu untuk kerugian materil antara lain 224 mobil hangus terbakar, 150 motor, kantor Bupati, kantor PLN sejumlah kantor Dinas pemerintahan dibakar, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar.
Kerusuhan berawal dari aksi demo pelajar dan masyarakat Wamena yang dipicu isu dugaan rasisme seorang guru terhadap siswanya. Belakangan Polisi mengklaim isu itu adalah Hoax.**