MENU TUTUP

Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:22 WIB / Cholid
Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi Barang bukti miras yang disita Polisi/Istimewa

JAYAPURA - Kedapatan menjual miras ilegal, oknum pegawai Satuan Polisi - Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Memberamo Raya, ditangkap polisi setempat , Senin (23/10) malam.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kompleks Perkantoran Burmeso, belakang Kantor Sat Pol-PP, Kabupaten Mamberamo Raya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita 6 paket minuman keras jenis whisky.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran miras yang dilakukan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Raya untuk diproses secara hukum yang berlaku," beber Kamal dalam rilisnya, Rabu (23/10)

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku membawa minuman keras tersebut dari Serui dengan menggunakan Speedboat.

"Pelaku telah membawa sebanyak 20 Botol Minuman keras untuk dijual dengan harga 1 botol Rp.600.000 dan telah terjual habis sebanyak 14 botol," ungkap Kamal

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHPidana tentang Barangsiapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi – bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang, dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya, dihukum penjara selama 15 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Jaga Persatuan dan Keamanan, Tokoh Pemuda Deiyai: Miras Merusak Generasi Muda

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:52 WIB

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

6 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

6 Jam yang lalu

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

10 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

12 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Apresiasi dan Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Tindak KKB

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com