MENU TUTUP

Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:22 WIB / Cholid
Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi Barang bukti miras yang disita Polisi/Istimewa

JAYAPURA - Kedapatan menjual miras ilegal, oknum pegawai Satuan Polisi - Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Memberamo Raya, ditangkap polisi setempat , Senin (23/10) malam.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kompleks Perkantoran Burmeso, belakang Kantor Sat Pol-PP, Kabupaten Mamberamo Raya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita 6 paket minuman keras jenis whisky.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran miras yang dilakukan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Raya untuk diproses secara hukum yang berlaku," beber Kamal dalam rilisnya, Rabu (23/10)

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku membawa minuman keras tersebut dari Serui dengan menggunakan Speedboat.

"Pelaku telah membawa sebanyak 20 Botol Minuman keras untuk dijual dengan harga 1 botol Rp.600.000 dan telah terjual habis sebanyak 14 botol," ungkap Kamal

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHPidana tentang Barangsiapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi – bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang, dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya, dihukum penjara selama 15 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB

Hadiri Pemusnahan Miras dan Sajam Sitaan, Pj Bupati Tumiran: Jangan Ada Oknum ASN Terlibat

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 16:35 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com