MENU TUTUP

Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:22 WIB / Cholid
Jual Miras Ilegal, Oknum Satpol-PP di Mamberamo Raya Ditangkap Polisi Barang bukti miras yang disita Polisi/Istimewa

JAYAPURA - Kedapatan menjual miras ilegal, oknum pegawai Satuan Polisi - Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Memberamo Raya, ditangkap polisi setempat , Senin (23/10) malam.

Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kompleks Perkantoran Burmeso, belakang Kantor Sat Pol-PP, Kabupaten Mamberamo Raya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita 6 paket minuman keras jenis whisky.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran miras yang dilakukan pelaku.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Raya untuk diproses secara hukum yang berlaku," beber Kamal dalam rilisnya, Rabu (23/10)

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku membawa minuman keras tersebut dari Serui dengan menggunakan Speedboat.

"Pelaku telah membawa sebanyak 20 Botol Minuman keras untuk dijual dengan harga 1 botol Rp.600.000 dan telah terjual habis sebanyak 14 botol," ungkap Kamal

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHPidana tentang Barangsiapa menjual, menawarkan, menerimakan atau membagi – bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang, dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya, dihukum penjara selama 15 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Bupati Puncak Jaya Turun Tangan, Beri Peringatan Keras Pengedar Miras

Jumat, 26 September 2025 | 10:19 WIB

Jaga Persatuan dan Keamanan, Tokoh Pemuda Deiyai: Miras Merusak Generasi Muda

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:52 WIB

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

13 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

14 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

17 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

17 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com