MENU TUTUP

Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja

Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:49 WIB / Cholid
Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja Kasat Narkoba Polres Jayapura Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K (tengah) saat menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan pelaku BA dan GP (membelakangi) /Istimewa

JAYAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil membekuk dua pengedar ganja berinisial BA (28) dan GP (20) di seputaran Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, senin (21/10) sore.

Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan wiraswasta dan mahasiswa ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang telah dikemas dalam plastik berbagai ukuran untuk diedarkan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon melalui Kasat Narkoba Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K, mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Awalnya BA yang ditangkap, setelah dilakukan pengembangan pelaku lainnya berinisial GP pun turut ditangkap," ungkapnya Selasa (22/10) siang.

Ia menjelaskan, dari penangkapan BA pihaknya mengamankan 20 paket ganja siap edar yang dikemas didalam kertas berukuran kecil, sementara dari tangan GP disita 13 paket ganja kering berukuran besar yang dikemas didalam plastik bening.

"Kami masih akan kembangkan pengungkapan kasus ini, dugaan kuat keduanya (pelaku) merupakan pengedar yang sudah sering beroperasi di Sentani serta memiliki jaringan besar," duganya

Ia pun menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 111  nomor 23 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

5 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

12 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com