MENU TUTUP

Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja

Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:49 WIB / Cholid
Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja Kasat Narkoba Polres Jayapura Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K (tengah) saat menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan pelaku BA dan GP (membelakangi) /Istimewa

JAYAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil membekuk dua pengedar ganja berinisial BA (28) dan GP (20) di seputaran Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, senin (21/10) sore.

Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan wiraswasta dan mahasiswa ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang telah dikemas dalam plastik berbagai ukuran untuk diedarkan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon melalui Kasat Narkoba Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K, mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Awalnya BA yang ditangkap, setelah dilakukan pengembangan pelaku lainnya berinisial GP pun turut ditangkap," ungkapnya Selasa (22/10) siang.

Ia menjelaskan, dari penangkapan BA pihaknya mengamankan 20 paket ganja siap edar yang dikemas didalam kertas berukuran kecil, sementara dari tangan GP disita 13 paket ganja kering berukuran besar yang dikemas didalam plastik bening.

"Kami masih akan kembangkan pengungkapan kasus ini, dugaan kuat keduanya (pelaku) merupakan pengedar yang sudah sering beroperasi di Sentani serta memiliki jaringan besar," duganya

Ia pun menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 111  nomor 23 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

14 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

14 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com