MENU TUTUP

Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja

Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:49 WIB / Cholid
Sat Res Narkoba Polres Jayapura Bekuk Dua Pengedar Ganja Kasat Narkoba Polres Jayapura Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K (tengah) saat menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan pelaku BA dan GP (membelakangi) /Istimewa

JAYAPURA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil membekuk dua pengedar ganja berinisial BA (28) dan GP (20) di seputaran Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, senin (21/10) sore.

Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan wiraswasta dan mahasiswa ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang telah dikemas dalam plastik berbagai ukuran untuk diedarkan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon melalui Kasat Narkoba Ipda Hotma P.A Manurung, S.Tr. K, mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat.

"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Awalnya BA yang ditangkap, setelah dilakukan pengembangan pelaku lainnya berinisial GP pun turut ditangkap," ungkapnya Selasa (22/10) siang.

Ia menjelaskan, dari penangkapan BA pihaknya mengamankan 20 paket ganja siap edar yang dikemas didalam kertas berukuran kecil, sementara dari tangan GP disita 13 paket ganja kering berukuran besar yang dikemas didalam plastik bening.

"Kami masih akan kembangkan pengungkapan kasus ini, dugaan kuat keduanya (pelaku) merupakan pengedar yang sudah sering beroperasi di Sentani serta memiliki jaringan besar," duganya

Ia pun menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 111  nomor 23 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**

 

 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

Tujuh Kantor Dinas Pemkab Jayapura Nyaris Dibakar OTK

Senin, 06 November 2023 | 13:06 WIB

Sebanyak 6 Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura Ludes Terbakar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:36 WIB
TERKINI

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

2 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

6 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

20 Jam yang lalu

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

21 Jam yang lalu

Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com