10 Bulan, 112 Pengendara Tewas Dijalan Raya
JAYAPURA - Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2019, Ditlantas Polda Papua mencatat sedikitnya 112 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, sejak awal 2109 tercatat 810 kasus kecelakaan di wilayah Papua
"112 pengendara meninggal, 425 korban luka berat, dan 846 luka ringan dari 810 kasus kecelakaan," paparnya
Menurut Waterpauw, pembangunan infrastruktur, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sangat pesat turut menyumbang angka kecelakaan, jika tidak dikelola secara baik. Hal ini dipicu faktor manusia yang kurang tertib dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas. Namun, Waterpauw tidak memungkiri, infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang belum memadai turut menjadi penyebab masalah lalu lintas di Papua.
“Misalnya, rambu lalu lintas dan jalan yang relatif sempit, itu masalah juga di bidang lalu lintas, sehingga perlu adanya sinergitas antar pemangku kepentingan atau stakeholder terkait di bidang lalu lintas untuk menemukan akar masalah dan mencari solusi pemecahan yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak,” kata Paulus.
Polda Papua saat ini telah mensosialisasikan pelopor keselamatan berlalu lintas kepada mahasiswa melalui program “Police Go To Campus”. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.**