JAYAPURA - Sebanyak 55 anggota DPR Provinsi Papua terpilih hasil pemilu legislatif 2019 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk masa jabatan 2019 - 2024.
Pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Papua, Heru Pramono dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Papua, pimpinan OPD, pimpinan KPU dan Bawaslu, perwakilan BUMN serta perwakilan stake holder
Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur, Klemen Tinal menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 55 anggota DPR Papua
"Pemerintah Provinsi Papua bersukacita denga dilantiknya anggota DPRP mewakili rakyat Papua. Dengan demikian, kami yakin pembangunan di papua akan terus berjalan secara konsisten dan terukur," ucap Klemen
Pemerintah Provinsi juga berpesan agar aspirasi rakyat disampaikan sebaik baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
"Setiap anggota DPR harus bekerja dengan jujur, bertanggung jawab. Sebab seluruh harapan betafa di pundak kalian. Harus menjadi satu kesatuan, bekerja secara komprehensif untuk seluruh rakyat Papua," pesannya
Selain itu setiap anggota DPR diminta harus cepat tanggap merespon aspirasi rakyat, membangun kemitraan, koordinasi terutama dengan masyarakat dan pemerintah sehingga kemitraan dapat berjalan lancar
"Hindari perbedaan yang tidak menguntungkan bagi rakyat , mari berjuang bersama membangun Papua yang maju, aman dan sejahtera," pesan Klemen
Dalam sidang, ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPR Papua, Thomas Sondegau dari partai Demokrat dan Jhon Banua Rouw dari partai Nasdem
Jansen Monim, anggota DPRP yang baru dilantik mengaku dirinya siap memperjuangkan infrastruktur khususnya di daerah pemilihannya yakni Jayapura.
"Yah saya berharap bisa masuk di komisi IV yang membidangi infrastruktur, karena ini sesuai dengan bidang saya," ungkap mantan Kepala Dinas PU Provinsi Papua ini yang memilih terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama partai Golkar.
55 anggota DPRP terdiri dari 8 orang dari partai Nasdem, 8 partai Demokrat, 7 PDIP, 6 PAN, 6 Golkar, 5 Gerindra, 4 PKB, 3 Partai Berkarya, 3 PKS, Hanura 1, Perindo 1, PPP 1 dan partai Garuda 1. Sebanyak 29 anggota DPRP yang dilantik merupakan incumbent.**