MENU TUTUP

LSM Kampak Desak Penyelesaian Dugaan Korupsi Dana Prospek di Biak Numfor

Selasa, 12 November 2019 | 04:16 WIB / Cholid
LSM Kampak Desak Penyelesaian Dugaan Korupsi Dana Prospek di Biak Numfor Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua, Johan Rumkorem/Istimewa

JAYAPURA - Penggiat anti korupsi dari LSM Kampak Papua mendukung aparat kepolisian menuntaskan dugaan korupsi dana Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (Prospek) di Kabupaten Biak Numfor tahun 2017 senilai Rp26,6 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua, Johan Rumkorem kepada wartawan di Jayapura, Senin (11/11) mengemukakan, akan terus mengawal penanganan dugaan korupsi dana Prospek yang diperuntukan bagi 257 kampung dan 19 Distrik di Biak Numfor.

“Dana Prospek 2016 sudah dipakai, namun tahun 2017 hilang, ini yang kemudian menjadi temuan dari kami berdasarkan laporan kepala kampung. Makanya, kami apresiasi Polda Papua dan Polres Biak Numfor terkait tahapan penyelidikan hingga penyidikan dana prospek,”  kata Johan.

Menurutnya, langkah kepolisian merupakan peringatan kepada para OPD (organisasi perangkat daerag) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran negara. “Kami mendukung penuh visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam membangun ke depan, sehingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan,” ujarnya. 

Sejauh ini, Kampak pun telah melakukan pemantauan langkah audit BPKP untuk menghitung nilai kerugiaan negara terkait penggunaan dana prospek 2017 di Biak Numfor.  “Tadi di BPKP kita ketemu dengan ketua dengan bidang investigasi. Kita apresiasi BPKP sebagai lembaga audit independen perwakilan Papua,” tuturnya. 

Efek Jera

Dia menginginkan proses hukum ini memberikan efek jera bagi pengguna anggaran di Pemerintah Daerah, terkhusus Pemerintah Biak Numfor. “Istilah sudah lima tahun disclaimer, untuk itu jangan sampai tahun 2019 dan 2020 mengalami hal yang sama,” katanya. 

Johan menuturkan, dirinya sangat mendukung visi misi Bupati Biak Numfor dalam hal penggunaan anggaran secara transparansi dan dapat dipertanggung jawabkan. Ia pun berharap Biak Numfor dapat terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kedepan Biak Numfor harus bebas dari KKN. Perintah Undang-Undang, masyarakat sangat berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka itu masyarakat harus melaporkan kepada penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, bahkan KPK jika melihat adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” katanya.**

 

 


BACA JUGA

Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

16 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

20 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

20 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com