MENU TUTUP

Kedapatan Bawa Ganja,Pemuda Ini Batal Naik KM Labobar

Rabu, 13 November 2019 | 19:01 WIB / Cholid
Kedapatan Bawa Ganja,Pemuda Ini Batal Naik KM Labobar Pelaku (jaket merah) saat diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura lantaran kedapatan membawa ganja/Istimewa

JAYAPURA – Seorang pemuda berinisial MY (22) terpaksa harus menunda perjalanannya menggunakan KM Labobar menuju kampung halamannya di kota Biak Numfor. Hal ini setelah MY tertangkap petugas membawa narkotika jenis ganja saat giat embarkasi di pelabuhan Jayapura, Rabu (13/11) siang.

Dari tangannya, polisi menyita satu paket narkotika jenis ganja kering berukuran besar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra menjelaskan pelaku MY (22) ditangkap saat Tim Delta Mapolresta Jayapura Kota menaruh curiga ketika pelaku melintas di pintu pemeriksaan tiket dengan tujuan menaiki kapal penumpang.

"Saat giat embarkasi, pelaku hendak naik ke atas kapal melalui pintu pemeriksaan tiket, anggota yang curiga langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya didapat satu paket ganja kering yang disimpan di pakaian dalam," bebernya

Kata Jahja, saat ini pelaku yang merupakan warga Biak sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan ganja kering tersebut.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mengetahui dari mana ganja itu didapatkannya. Dugaan pelaku merupakan pengedar ganja di kabupaten Biak Numfor," tuding Jahja

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menerangkan atas perbuatannya MY dijerat pasal 111 undang-undang nomor 23 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.**.

 


BACA JUGA

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

16 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

17 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com