MENU TUTUP

DKPP Sidangkan Kasus Ketua KPU Keerom yang Dilaporkan Partai Perindo

Sabtu, 16 November 2019 | 12:07 WIB / Andi Riri
DKPP Sidangkan Kasus Ketua KPU Keerom yang Dilaporkan Partai Perindo Suasana persidangan DKPP terhadap Ketua KPU Keerom dan staf di ruang sidanf Bawaslu Papua, Jumat (15/11) malam/Andi Riri

JAYAPURA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Ketua KPU Keerom, satu komisioner lainnya, Kasubag Teknis dan dua operatornya di ruang sidang Bawaslu Provinsi Papua di Kota Jayapura, Jumat (15/11) malam.

Dugaan pelanggaran kode etik ini diadukan oleh Sekretaris Partai Perindo Provinsi Papua, Raflus Doranggi

Dari pantauan wartaplus.com, sidang yang dimulai pukul 17.00 Wit, dipimpin langsung oleh anggota DKPP, Ida Budiyati didampingi anggota komisioner Bawaslu Papua Amandus Situmorang dan mantan Ketua Bawaslu Papua Feggie R Wattimena.

Sebagai teradu hadir ketua KPU Keerom, Cornelis Watkaat didampingi teradu lainnya

Lalu dari saksi hadir pengadu, Sekretaris Partai Perindo Provinsi Papua, Raflus Doranggi bersama tiga saksi lainnya

"Ini sidang dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, hari ini kami memeriksa kode etik untuk pelanggaran di Intan Jaya, Jayapura dan Kabupaten Keerom," ujar Ida Budiyati kepada awak pers usai sidang

Sambil berjalan ke arah mobil, Ida tak berkomentar banyak terkait materi pokok perkara, dia hanya menyebutkan bahwa sidang ini berkaitan dengan sikap dari pengelenggara pelaku pemilu.

"Ini sidang berkaitan dengan sikap pelaku penyelenggara pemilu yang tidak sesuai dengan norma dan etika penyelenggara pemilu. Saya belum bisa bicara soal pelanggarannya," kata Ida sambil berlalu.

Ketua KPU Kabupaten Keerom Corneles Watkaat usai sidang ketika dikonfirmasi membenarkan soal sidang tersebut.

"Iya. Ini sidang terkait pengguna hak pilih pada lima jenis pemilihan dan kedua terkait dugaan perubahan suara atau perbedaan DA1 dan DB1 tingkat Distrik Skanto, Distrik Arso Barat dan Distrik Arso Kota," katanya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan teradu dan keputusan DKPP.**


BACA JUGA

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

Senin, 17 Februari 2025 | 06:53 WIB

Lima Komisioner KPU Papua Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh DKPP

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:59 WIB

DKPP Pecat Anggota KPU Mamberamo Raya dan Bawaslu Tolikara

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:17 WIB

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu RI dan Dua Anggota Bawaslu Paniai

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:39 WIB

Diduga Berperan Jadikan Anggota KPU RI Tersangka, Ketua dan Anggota Bawaslu Boven Digoel Diperiksa DKPP

Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:47 WIB
TERKINI

Bahlil Bukan Anak Adat Papua, Dewan Adat Papua: Dugaan Pidana Kegiatan Penambangan Nikel

1 Jam yang lalu

Hangatnya Sore di SD Torsina: Ketika Satgas Damai Cartenz Hadir untuk Anak-anak Mimika

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-anak di SD Torsina Mimika

13 Jam yang lalu

Kami TPNPB Bukan KKB, Perjuangan Kami Untuk Merdeka

18 Jam yang lalu

TNI Bangun Akses Air Bersih, PLTMH dan MCK di Lanny Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com