MENU TUTUP
1 Desember

Warga Atau Kelompok Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Akan Ditindak tegas

Kamis, 28 November 2019 | 08:34 WIB / Cholid
 Warga Atau Kelompok Yang Melakukan Pelanggaran Hukum  Akan Ditindak tegas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH /Humas Polda Papua

JAYAPURA-Polda Papua akan melakukan tindakan tegas bagi warga atau kelompok yang melakukan pelanggaran hukum dengan alasan apapun juga.Ini terkait beredarnya di salah satu Media Online bahwa ada kelompok yang akan melakukan pelanggaran hukum  dengan mengatakan 1 Desember Bintang Kejora tetap akan berkibar.

“Polda Papua akan melakukan proses hukum terhadap kelompok tersebut yang akan melakukan pelanggaran hukum karena hal tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar  Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, Kamis (28/11) dalam rilis yang diterima Wartaplus.com

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH menegaskan, larangan kibarkan bendera Bintang Kejora diatur dalam PP no. 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Regulasi ini melarang bendera, lambang, dan himne daerah memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan bendera, lambang, dan himne organisasi terlarang atau organisasi, perkumpulan,lembaga,gerakan separatis. Apabila melanggar akan dipidana penjara.

Kabid Humas menambahkan, megara di dunia lewat PBB sudah final tahun 1969 bahwa  Papua dinyatakan masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perjuangan kelompok kriminal bersenjata saat itu dinyatakan selesai.

“Papua mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan kepada masyarakat yang ada di Papua untuk mari mendukung program-program pembangunan kedepan demi kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, selain itu mari kita bersama sama menjaga keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya

Dikatakan, kita saling menghargai antara umat beragama dimana sodara kita umat nasrani akan merayakan hari Natal yang merupakan hari kelahiran Yesus Kristus sehingga mari kita rayakan dengan penuh suka cita.*


BACA JUGA

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:24 WIB

7 Pekerja Freeport Yang Terjebak Longsor Belum Ditemukan

Jumat, 12 September 2025 | 18:54 WIB

Menghapus Sekat Lewat Tradisi: Satgas Damai Cartenz Menyatu dalam Kearifan Lokal Papua

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:23 WIB

Ada Konspirasi dan Pembiaran Kejahatan dari KPU Mamberamo Raya juga KPU Provinsi

Minggu, 15 Desember 2024 | 12:26 WIB

GPDI Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 2, Mari-Yo di Pilkada Papua

Senin, 30 September 2024 | 12:53 WIB
TERKINI

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

5 Jam yang lalu

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

11 Jam yang lalu

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

1 Hari yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com