MENU TUTUP

Pesta Miras Berujung Penikaman 

Jumat, 29 November 2019 | 16:26 WIB / Cholid
Pesta Miras Berujung Penikaman  Korban saat dievakuasi guna mendapatkan pertolongan medis/Istimewa

JAYAPURA-Dipicu cek-cok mulut serta dipengaruhi minum beralkohol, Amir Mou (34) warga Hamadi Jalan Lantamal, ditikam rekannya sendiri berinisial AR, Kamis (28/11) malam. Kasus penikaman itu bermula ketika korban,pelaku serta rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras, entah apa penyebab korban dan pelaku terlibat cekcok dan perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami luka tikaman di bagian dada dan harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Kapolse Jayapura Selatan Kompol Martih Kougouw mengungkapkan kasus penikaman yang dipacu akibat miras itu kini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan. Dimana pelakunya kini sudah diamankan guna dimintai keterangan oleh penyidik. "AR pelaku penikaman sudah berada di balik jeruji besi, setelah kami menerima laporan kasus tersebut," ungkap Kapolsek, Jumat (29/11).

Sementara korbannya sendiri Amir Mou hingga saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka cukup serius di bagian dada. "Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit angkatan laut dan selanjutnya dirujuk ke RS Provita untuk menjalani operasi. Kondisi korban sendiri belum stabil namun kedepannya korban akan dimintai keterangan oleh penyidik,"tuturnya. Ia pun menambahkan pihaknya akan mendalami motif dari kasus penikaman itu.

"Kami masih akan dalami kasus itu, untuk pelaksanaan sendiri masih menjalani pemeriksaan, sedangkan saksi dan korban akan menyusul pemeriksaan olehw penyidik," ungkap Kapolsek.*

 


BACA JUGA

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB

Lantamal X Jayapura Gelar Lomba Renang Laut 2024, Jaring Atlet Muda Papua Berprestasi

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:28 WIB

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

Anggota PERADI Kota Jayapura Diundang Hadiri RAC dan Halal Bihalal 15 April Mendatang

Minggu, 14 April 2024 | 12:30 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

13 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

14 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

15 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

17 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com