MENU TUTUP

Polres Jayapura Tetapkan 20 Anggota TPNPB Sebagai Tersangka Makar

Senin, 02 Desember 2019 | 12:08 WIB / Andy
Polres Jayapura Tetapkan 20 Anggota TPNPB Sebagai Tersangka Makar Tampak sejumlah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang diamankan polisi di Mapolres Jayapura/ Andy

SENTANI - Kurang lebih 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang diamankan pada Sabtu (30/11) malam, karena kedapatan membawa senjata tajam, Polres Jayapura akhirnya menetapkan 20 orang diantaranya sebagai tersangka makar, sementara 14 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana.

“ Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku dan bukti yang kami dapatkan, maka kami menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus makar. Sementara 14 lainnya dipulangkan karena tidak terbukti memenuhi unsur pidana,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon dalam keterangannya di Mapolres Jayapura, Senin (2/12) siang.

Kapolres menjelaskan, 20 orang ini ditetapkan tersangka karena merupakan Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang sering beroperasi di Distrik Demta Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

“ Dari tangan para tersangka, kita mengamankan seragam berlambang organisasi papua merdeka, kartu keanggotaan aktif sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan juga diketahui para tersangka menuju Kota Jayapura untuk melakukan upacara HUT kemerdekaan Organisasi Papua Merdeka 1 Desember di lapangan Trikora, Abepura.

“ Dari keterangan para tersangka, mereka datang untuk mengikuti upacara HUT 1 Desember di lapangan Trikora Abepura atas suruhan orang, sehingga kita masih mendalami siapa yang menyuruh mereka untuk datang,” beber Kapolres.

“ Bahkan dari keterangan mereka juga bahwa sebelum datang mereka sudah melakukan latihan perang dan bila terjadi sesuatu dalam upacara 1 Desember nanti mereka akan membela diri menggunakan senjata tajam yang dibawa,” sambungnya.

Kapolres menambahkan, saat ini Polres Jayapura sementara berkoordinasi dengan pemerintah Distrik Demta dan Kabupaten Sarmi untuk menjemput 14 orang yang dipulangkan.

“ Kita minta Kepala Distrik Demta dan Kapolres Sarmi untuk menjemput 14 orang ini kemudian dibina supaya jangan sampai mereka menyimpang untuk melakukan aksi seperti ini lagi ke depan," ujar Kapolres

Selain itu, lanjutnya, untuk  14 orang yang dipulangkan nantinya akan dijadikan Duta Kamtibmas sehingga mereka bisa menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat lainnya sehingga tidak melakukan hal yang sama lagi di kemudian hari.**

 


BACA JUGA

Juru Bicara TPNPB Organisasi Papua Merdeka Mengutuk Tindakan Premanisme Kepada Pieter Ell

Selasa, 07 Oktober 2025 | 05:37 WIB

9 Orang Tewas Dieksekusi TPNPB-OPM, Jubir Sebby Sambom: Kami Bertanggungjawab, Papua Aman-Aman Saja Adalah Hoax

Selasa, 23 September 2025 | 07:43 WIB

Bakar Seluruh Bangunan dan Aset Negara Indonesia di Tanah Papua, TPNPB Siap Bertanggung Jawab

Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:35 WIB

Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:21 WIB

TPNPB OPM Lakukan Penyerangan Bandara Aminggaru

Kamis, 19 Juni 2025 | 06:40 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

17 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

18 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

21 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

21 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com