MENU TUTUP

Gubernur Papua Ingatkan 317 Kepala Sekolah yang Dilantik Siapkan Siswa Unggulan

Rabu, 11 Desember 2019 | 12:45 WIB / Andi Riri
Gubernur Papua Ingatkan 317 Kepala Sekolah yang Dilantik Siapkan Siswa Unggulan 317 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB se Papua dilantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (11/12)/Andi Riri

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik 317 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan SLB  se-Papua, berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (11/12) siang

Acara pelantikan dihadiri Perwakilan Forkopimda Papua, Sekda Papua, sejumlah Bupati dan pimpinan OPD terkait

Dalam arahannya, Gubernur meminta para Kepala Sekolah yang dilantik, agar mulai menyiapkan siswa unggulan masing masing 1 siswa dari setiap sekolah, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan ke Luar Negeri. 

"Tahun depan saya akan lantik  317 orang siswa unggulan dari sekolah anda untuk dikirimkan ke luar negeri. Jadi satu sekolah satu siswa. Ini saya akan tugaskan Kadis Pendidikan yang baru," ujar Gubernur Lukas dihadapan para Kepala Sekolah yang dilantik.

Dia juga mengingatkan, para kepala sekolah agar menyiapkan kemampuan siswa diluar kurikulum, seperti kemampuan di bidang olahraga

"Rencananya mulai tahun ini kita akan bangun sekolah sepakbola," katanya

Penataan Guru

Sementara itu dalam rangka mencapai penyelenggaraan pendidikan yang baik dan berdaya saing, guna memenuhi 8 standar nasional pendidikan, ungkap Gubernur, maka faktor utama yang perlu mendapat prioritas adalah penataan guru pada setiap satuan pendidikan.

"Kepala sekolah memiliki peran penting terkait kondisi ketersediaan guru pada sekolah yang dipimpinnya berdasarkan jumlah kelas, jumlah rombel serta ketersediaan guru mata pelajaran untuk memenuhi jumlah jam mengajar bagi rombel yang ada pada sekolah tersebut," papar Gubernur 

Sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 mengamanatkan jabatan kepala sekolah bukan Iagi sebagai tugas tambahan tetapi menjadi tugas pokok. 

"Dengan tugas pokok seorang kepala sekolah sebagaimana saya sebutkan di atas, tujuannya agar kepala sekolah dapat fokus pada pengembangan 8 standar nasional pendidikan, namun disisi Iain apabila sekolah kekurangan guru, maka kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran," paparnya lagi 

Gubernur menambahkan, tugas seorang kepala sekolah memang berat, karena itu seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas agar dapat melaksanakan tugasnya secara baik, maka seorang kepala sekolah harus memenuhi syarat dan kualifikasi akademik yakni harus Sarjana 1(S1) atau Diploma IV (D-IV)

"Dengan kehadiran bapak ibu di sini ASN di Pemprov Papua bertambah sebanyak 7000 lebih. Oleh karena itu penataan guru menjadi perhatian kita, dan Kepala Sekolah  bertugas memimpin dan melaporkan keperluan dari sekolahnya, termasuk guru," pungkas Gubernur.**

 

 


BACA JUGA

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 11 November 2025 | 13:35 WIB

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB

66 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemprov Papua Resmi Dilantik

Senin, 08 September 2025 | 19:01 WIB

Resmi Dilantik, Yuni Wonda–Mus Kogoya Siap Bawa Puncak Jaya Menuju Perubahan

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:02 WIB

Pangdam XVII/Cenderawasih Lantik 840 Prajurit Tamtama TNI AD

Sabtu, 26 April 2025 | 06:34 WIB
TERKINI

Kapolda Papua Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

7 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal OAP: Langkah Konkret Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Pekerja Papua

12 Jam yang lalu

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

13 Jam yang lalu

Komnas HAM Papua Protes Model Bisnis Eksklusif Freeport: "Bikin Standar Sendiri, Evaluasi Sendiri, Itu Aneh dan Salah"

17 Jam yang lalu
Kurangnya Antisipasi Keselamatan Pekerja

Komnas HAM Papua Tegaskan Tragedi Mud Rush Grasberg Block Cave Bukan Sekadar Human Error

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com