MENU TUTUP

Gubernur Papua Ingatkan 317 Kepala Sekolah yang Dilantik Siapkan Siswa Unggulan

Rabu, 11 Desember 2019 | 12:45 WIB / Andi Riri
Gubernur Papua Ingatkan 317 Kepala Sekolah yang Dilantik Siapkan Siswa Unggulan 317 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB se Papua dilantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (11/12)/Andi Riri

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik 317 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan SLB  se-Papua, berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (11/12) siang

Acara pelantikan dihadiri Perwakilan Forkopimda Papua, Sekda Papua, sejumlah Bupati dan pimpinan OPD terkait

Dalam arahannya, Gubernur meminta para Kepala Sekolah yang dilantik, agar mulai menyiapkan siswa unggulan masing masing 1 siswa dari setiap sekolah, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan ke Luar Negeri. 

"Tahun depan saya akan lantik  317 orang siswa unggulan dari sekolah anda untuk dikirimkan ke luar negeri. Jadi satu sekolah satu siswa. Ini saya akan tugaskan Kadis Pendidikan yang baru," ujar Gubernur Lukas dihadapan para Kepala Sekolah yang dilantik.

Dia juga mengingatkan, para kepala sekolah agar menyiapkan kemampuan siswa diluar kurikulum, seperti kemampuan di bidang olahraga

"Rencananya mulai tahun ini kita akan bangun sekolah sepakbola," katanya

Penataan Guru

Sementara itu dalam rangka mencapai penyelenggaraan pendidikan yang baik dan berdaya saing, guna memenuhi 8 standar nasional pendidikan, ungkap Gubernur, maka faktor utama yang perlu mendapat prioritas adalah penataan guru pada setiap satuan pendidikan.

"Kepala sekolah memiliki peran penting terkait kondisi ketersediaan guru pada sekolah yang dipimpinnya berdasarkan jumlah kelas, jumlah rombel serta ketersediaan guru mata pelajaran untuk memenuhi jumlah jam mengajar bagi rombel yang ada pada sekolah tersebut," papar Gubernur 

Sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 mengamanatkan jabatan kepala sekolah bukan Iagi sebagai tugas tambahan tetapi menjadi tugas pokok. 

"Dengan tugas pokok seorang kepala sekolah sebagaimana saya sebutkan di atas, tujuannya agar kepala sekolah dapat fokus pada pengembangan 8 standar nasional pendidikan, namun disisi Iain apabila sekolah kekurangan guru, maka kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran," paparnya lagi 

Gubernur menambahkan, tugas seorang kepala sekolah memang berat, karena itu seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas agar dapat melaksanakan tugasnya secara baik, maka seorang kepala sekolah harus memenuhi syarat dan kualifikasi akademik yakni harus Sarjana 1(S1) atau Diploma IV (D-IV)

"Dengan kehadiran bapak ibu di sini ASN di Pemprov Papua bertambah sebanyak 7000 lebih. Oleh karena itu penataan guru menjadi perhatian kita, dan Kepala Sekolah  bertugas memimpin dan melaporkan keperluan dari sekolahnya, termasuk guru," pungkas Gubernur.**

 

 


BACA JUGA

Sah Dilantik, Ini Nama 45 Anggota DPR Papua Periode 2024 - 2029

Jumat, 01 November 2024 | 07:04 WIB

Lantik Pengurus FKUB Papua Tengah, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka

Kamis, 05 September 2024 | 21:27 WIB

Pj Gubernur Papua Lantik Penjabat Bupati Sarmi dan Jayapura

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:00 WIB

Zakarias Marey Gantikan Apolos Bagau Sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB

392 Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemprov Papua Tengah

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:42 WIB
TERKINI

Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Berharap Semua Proses Kehidupan Berjalan Baik Jelang 1 Desember

3 Jam yang lalu

1 Desember Masyarakat Jangan Terpengaruh Isu Tak Bertanggungjawab

4 Jam yang lalu

MARIYO Menang Perhitungan Sementara, Web Scraping Eror

6 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Raih Tamasya Award 2024 Atas Komitmen Terhadap Pendidikan Berkualitas di Papua

9 Jam yang lalu

Distribusi Logistik Terlambat, 6 TPS di Kabupaten Sarmi akan Pilkada Susulan

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com