Gubernur Papua Ingatkan 317 Kepala Sekolah yang Dilantik Siapkan Siswa Unggulan
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik 317 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan SLB se-Papua, berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (11/12) siang
Acara pelantikan dihadiri Perwakilan Forkopimda Papua, Sekda Papua, sejumlah Bupati dan pimpinan OPD terkait
Dalam arahannya, Gubernur meminta para Kepala Sekolah yang dilantik, agar mulai menyiapkan siswa unggulan masing masing 1 siswa dari setiap sekolah, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan ke Luar Negeri.
"Tahun depan saya akan lantik 317 orang siswa unggulan dari sekolah anda untuk dikirimkan ke luar negeri. Jadi satu sekolah satu siswa. Ini saya akan tugaskan Kadis Pendidikan yang baru," ujar Gubernur Lukas dihadapan para Kepala Sekolah yang dilantik.
Dia juga mengingatkan, para kepala sekolah agar menyiapkan kemampuan siswa diluar kurikulum, seperti kemampuan di bidang olahraga
"Rencananya mulai tahun ini kita akan bangun sekolah sepakbola," katanya
Penataan Guru
Sementara itu dalam rangka mencapai penyelenggaraan pendidikan yang baik dan berdaya saing, guna memenuhi 8 standar nasional pendidikan, ungkap Gubernur, maka faktor utama yang perlu mendapat prioritas adalah penataan guru pada setiap satuan pendidikan.
"Kepala sekolah memiliki peran penting terkait kondisi ketersediaan guru pada sekolah yang dipimpinnya berdasarkan jumlah kelas, jumlah rombel serta ketersediaan guru mata pelajaran untuk memenuhi jumlah jam mengajar bagi rombel yang ada pada sekolah tersebut," papar Gubernur
Sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 mengamanatkan jabatan kepala sekolah bukan Iagi sebagai tugas tambahan tetapi menjadi tugas pokok.
"Dengan tugas pokok seorang kepala sekolah sebagaimana saya sebutkan di atas, tujuannya agar kepala sekolah dapat fokus pada pengembangan 8 standar nasional pendidikan, namun disisi Iain apabila sekolah kekurangan guru, maka kepala sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran," paparnya lagi
Gubernur menambahkan, tugas seorang kepala sekolah memang berat, karena itu seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas agar dapat melaksanakan tugasnya secara baik, maka seorang kepala sekolah harus memenuhi syarat dan kualifikasi akademik yakni harus Sarjana 1(S1) atau Diploma IV (D-IV)
"Dengan kehadiran bapak ibu di sini ASN di Pemprov Papua bertambah sebanyak 7000 lebih. Oleh karena itu penataan guru menjadi perhatian kita, dan Kepala Sekolah bertugas memimpin dan melaporkan keperluan dari sekolahnya, termasuk guru," pungkas Gubernur.**