MENU TUTUP

Berkas Perkara Tipikor Dana Kampung Koya Koso Rp1,4 Milliar Sudah P-21

Selasa, 17 Desember 2019 | 12:15 WIB / Cholid
Berkas Perkara Tipikor Dana Kampung Koya Koso Rp1,4 Milliar Sudah P-21 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Sugeng Ade Wijaya/dok.Humas Resta

JAYAPURA – Berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa, Kampung Koya Koso senilai Rp. 1,4 milliar akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng Ade Wijaya menerangkan, berkas perkara kasus penyalahgunaan gunaan dana desa dinyatakan lengkap pada 13 Desember lalu, namun pelimpahan tersangka dan barang bukti baru akan dilakukan pada awal tahun baru 2020.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, tapi pelimpahan tersangka dan barang bukti ada dilakukan pada Januari 2020 mendatang," ujar Sugeng, Selasa (17/12) pagi.

Menurut dia, dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa Kampung Koya Koso tahun anggaran 2016 senilai Rp 5,5 Milliar  menelan kerugian negara hingga Rp1,4 Milliar. Dimana terdapat empat orang tersangka, namun satu diantaranya telah meninggal dunia.

“Kasus ini ada empat orang tersangka yang menjerat EWT selaku kepala kampung, BRT sebagai ketua tim pelaksana  kegiatan, dan MT sebagai bendahara kampung sementara PM sebagai sekertaris kampung dinyatakan telah meninggal dunia,” bebernya.

Ia pun menjelaskan untuk motif dalam kasus tindak pidana koruspi dana desa senilai Rp.1,4 Milliar tidak lain yakni pembangunan Fiktif dan Mark Up

“Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyidikan ternyata modusnya pembangunan beberapa rumah fiktif dan marup,” terangnya

Atas perbuatanya,  lanjut Sugeng ketiga tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara.**

 

 

 


BACA JUGA

Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB
TERKINI

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

2 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

20 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

21 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

1 Hari yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com