MENU TUTUP

Jual Barang Curian di Akun Medsos, JA Diciduk Polisi

Minggu, 05 Januari 2020 | 20:27 WIB / Cholid
Jual Barang Curian di Akun Medsos, JA Diciduk Polisi Pelaku JA kini meringkuk di sel Mapolsekta Abepura/dok.humas polresta

JAYAPURA - JA, pemuda berusia 23 tahun yang kesehariannya sebagai karyawan toko elektronik di seputaran Abepura, Kota Jayapura, Papua tidak berkutik saat diamankan Anggota Opsnal Polsek Abepura, Sabtu (4/1) lalu.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan menjual barang hasil curian yang dilaporkan hilang berdasarkan LP / 1.818 / XII / 2019 / Papua / Rer Jpr Kota / Sek Abepura. Tanggal 15 Desember 2019, melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Jahja Rumra menjelaskan dari hasil pemeriksaan JA diketahui merupakan penadah, dimana barang hasil curian itu merupakan titipan dari rekannya MG.

"JA hanya dititipkan oleh MG yang merupakan pelaku utama untuk dijual. JA sendiri sudah mengetahui kalau barang tersebut merupakan hasil kejahatan," ungkap Jahja, Minggu (5/1) siang.

Kata Jahja, JA kini sudah berada di balik jeruji besi Mapolsek Abepura untuk proses hukum lanjutan, sementara MG dalam pencarian.

Atas perbuatannya, JA dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun delapan bulan.**


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

3 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

8 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

15 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

15 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com