MENU TUTUP

Jual Barang Curian di Akun Medsos, JA Diciduk Polisi

Minggu, 05 Januari 2020 | 20:27 WIB / Cholid
Jual Barang Curian di Akun Medsos, JA Diciduk Polisi Pelaku JA kini meringkuk di sel Mapolsekta Abepura/dok.humas polresta

JAYAPURA - JA, pemuda berusia 23 tahun yang kesehariannya sebagai karyawan toko elektronik di seputaran Abepura, Kota Jayapura, Papua tidak berkutik saat diamankan Anggota Opsnal Polsek Abepura, Sabtu (4/1) lalu.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan menjual barang hasil curian yang dilaporkan hilang berdasarkan LP / 1.818 / XII / 2019 / Papua / Rer Jpr Kota / Sek Abepura. Tanggal 15 Desember 2019, melalui akun media sosial Facebook miliknya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Jahja Rumra menjelaskan dari hasil pemeriksaan JA diketahui merupakan penadah, dimana barang hasil curian itu merupakan titipan dari rekannya MG.

"JA hanya dititipkan oleh MG yang merupakan pelaku utama untuk dijual. JA sendiri sudah mengetahui kalau barang tersebut merupakan hasil kejahatan," ungkap Jahja, Minggu (5/1) siang.

Kata Jahja, JA kini sudah berada di balik jeruji besi Mapolsek Abepura untuk proses hukum lanjutan, sementara MG dalam pencarian.

Atas perbuatannya, JA dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun delapan bulan.**


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Kick Off RPJMD dan KLHS Puncak Jaya Tahun 2025 - 2029, Dibuka Secara Resmi oleh Plh.Sekda Risa Siswojo

1 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Papua

2 Jam yang lalu

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

6 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

1 Hari yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com