Masih Menunggu Gubernur, Pelantikan OPD Pemprov Papua Diundur
JAYAPURA – Pelantikan 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Papua diundur dari jadwal sebelumnya 9 Januari 2020.
Sekertaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura, Senin (13/1) mengungkapkan alasan pengunduran pelantikan.
“Pelantikan OPD seharusnya tanggal 9 kemarin, tapi kita masih menunggu Gubernur, karena beliau masih ada mau pertemuan dengan Presiden,” ungkap Sekda Hery
“Tapi pastinya akan dilantik dalam Januari ini,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan dari 52 OPD akan dirampingkan menjadi 35 OPD. Dimana 35 OPD hasil perampingan akan diisi oleh para pejabat yang berkompeten, handal, profesional dan berintegritas tinggi.
"Semua harus melalui uji kompetensi dan memenuhi syarat, dengan harapan keberadaan OPD yang baru ini mampu menjawab permasalahan yang selama ini belum terlaksana dengan baik," kata Gubernur
Dia menjelaskan sesuai aturan ASN akan ada seleksi terbuka yang bisa diikuti siapa saja, namun soal lulus akan ada tim seleksi yang menilai.
"Yang memenuhi syarat itulah yang akan lolos. Sementara yang tidak lolos atau mendapat kesempatan otomatis berakhir (non job)," katanya.**