MENU TUTUP

Kasus Penimbunan BBM di Hamadi, Polisi Bakal Periksa Lima Saksi

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:17 WIB / Cholid
Kasus Penimbunan BBM di Hamadi, Polisi Bakal Periksa Lima Saksi Kanit Reserse Ekonomi, Ipda Reza Helmy, WP. S.Tr.K/Cholid

JAYAPURA - Penyidik Unit Reserse Ekonomi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota hingga kini masih terus melakukan pendalaman  terkait pengungkapan kasus penimbunan 3,5 ton bahan bakar minyak jenis solar, beberapa waktu lalu di kawasan Hamadi, distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reserse Ekonomi, Ipda Reza Helmy, WP. S.Tr.K mengungkapkan, pihaknya akan memanggil lima orang saksi untuk diperiksa

"Sejauh ini baru tersangka BY yang kami mintai keterangan. Waktu dekat kami akan periksa lima orang terkait kasus itu," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1) siang.

Ia pun memaparkan lima orang saksi itu, tiga diantaranya merupakan pegawai SPBU, RT setempat serta pelapor.

"Kita tunggu saja, untuk surat panggilan untuk saksi akan kami layangkan," akunya

Disinggung terkait pelaku utama dalam kasus penimbunan 3,5 ton BBM, mengingat BY hanya orang suruhan, Reza mengaku belum bisa menjawabmengingat kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Kami masih dalami kasus ini," singkatnya.

Reza pun menambahkan, tersangka  BY yang diduga melakukan aksi penimbunan BBM jenis Solar hingga 3,5 ton di seputaran Hamadi di Jerat undang-undang No. 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Untuk diketahui rumah milik warga berinisial BY yang berada di seputaran Jalan Baru Tobati, Entrop tepat di belakang timung Dewi di geledah pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Minggu (12/1) siang.

Dari hasil penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3,5 ton BBM Jenis Solar tanpa di lengkapi surat-surat. Bahkan pemiliknya pun turut diamankan guna di mintai keterangan.**

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

16 Menit yang lalu

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

39 Menit yang lalu

Satu Personil Polres Yahukimo Tewas Diserang OTK, Tiga Orang Diamankan

55 Menit yang lalu

Babinsa Pos Ramil Fawi Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

23 Jam yang lalu

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com