MENU TUTUP

Terlibat Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan, Tukang Ojek Dicokok Polisi

Jumat, 17 Januari 2020 | 19:41 WIB / Cholid
Terlibat Kasus Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan, Tukang Ojek Dicokok Polisi Pelaku (kiri) saat diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan/dok.PolrestaJayapura

JAYAPURA - RR pria berusia 48 tahun, yang kesehariannya sebagai tukang ojek, di seputaran Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian Sektor Jayapura Selatan, Jumat (17/1) pagi.

RR ditangkap lantaran melakukan aksi penganiayaan, mengancam dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial M (32) tahun.

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Yosias Pugu menjelaskan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terjadi pada 8 Januari lalu sekitar pukul 03.00 WIT.

Ketika itu, lanjut Pugu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar dinding tripleks sembari membawa sebilah pisau.

"Korban diancam menggunakan pisau badik, saat hendak diperkosa korbannya teriak meminta tolong, seketika itu pelaku langsung melakukan penganiayaan lalu melarikan diri meninggalkan korban," bebernya

Lanjut Pugu, saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami jebloskan kedalam jeruji besi. Untuk selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.**

 

 

 


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

4 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

6 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

6 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

15 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com