MENU TUTUP

Orang Tua Pembuang Bayi Terancam Pidana Penjara 12 Tahun

Kamis, 30 Januari 2020 | 03:40 WIB / Cholid
Orang Tua Pembuang Bayi Terancam Pidana Penjara 12 Tahun MF, pelaku pembuang bayinya sendiri saat diamankan petugas/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com – Polisi akhirnya menetapkan MF (21) dan LLD (19) orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan warga di kawasan Otonom Koataraja sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Jahja Rumrah menjelaskan kedua tersangka yang merupakan orang tua dari bayi tersebut terancam 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b ,Jo 76b UU nomor 35 THN 2014 tentang perlindungan anak.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1x24, hari ini keduanya resmi ditahan sebegai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan percintaa keduannya,” ungkap Jahja ketika dikonfirmasi, Rabu (29/1) sore.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembuangan bayi itu lantaran pelaku pria belum siap untuk menafkahi, sementara wanita sendiri belum siap untuk menikah.

“Kalau si ayah bayi itu katanya belum siap menafkahi, sementara ibunya belum siap nikah. Oleh karena itulah keduanya nekat membuang bayi tidak berdosa itu,” tuturnya.

Lanjut Jahja keduanya saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura kota guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bayi malang itu sendiri masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit bhayangkara akibat mengalami dehidrasi.

“Keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si bayi malang itu masih di rawat di rumah sakit, sekarang kondisinya sudah membaik di bandingkan kemari saat pertama kali ditemukan di semak-semak,” pungka Jahja.

Diberitakan sebelumnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan satu pasang muda-mudi yakni LLD (19) dan MF (21), Selasa (28/1) siang. Keduanya ditangkap lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan percintaan mereka usai dilahirkan ke dalam bak sampah di Jalan Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja.

Untungnya bayi berjenis kelamin perempuan itu selamat setelah di temukan warga sekitar. Bayi itu kini telah berada di rumah sakit Bhayangkara guna perawan lantaran mengalami dehidrasi saat dibuang kedua orang tuanya.**


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

8 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

8 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

13 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

13 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com