JAYAPURA, wartaplus.com - Pelaku pencurian disertai kekerasan yang menimpa Rahayu Putri Dani, Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Jayawijaya, yang terjadi di jalan SD Percobaan Wamena Jumat (31/1), berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial TP ditangkap tanpa perlawanan ketika berada di seputaran pasar baru Wamena. Selain mengamankan TP polisi juga berhasil menyita satu unit motor milik korban
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, curas itu terjadi ketika korbannya hendak berangkat kerja.
"Korban yang mengendarai sepeda motornya di hadang pelaku saat melintas di Jalan SD percobaan Wamena, seketika itu korban dianiaya dan barang berharga dibawa kabur termasuj sepeda motornya," jelas Kamal, Jumat pagi
Lanjut Kamal, tanpa waktu lama anggota yang bertugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti hasil rampasan.
"Pelaku saat ini telah diamankan dan berada dibalik jeruji besi Mapolres Jayawijaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutur Kamal.
Atas perbuatannya, Mantan Kapolres Halsel Maluku Utara itu menjelaskan TP dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.**