MENU TUTUP

Miras asal Bitung Diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura

Minggu, 09 Februari 2020 | 15:29 WIB / Cholid
Miras asal Bitung Diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis M Romony (tengah) saat menunjukkan barang bukti ratusan miras lokal jenis CT/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Ratusan liter minuman keras lokal jenis cap tikus (CT) yang hendak diselundupkan ke Jayapura guna diperjual belikan digagalkan pihak kepolisian sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (8/2) malam.

Ratusan miras lokal itu diamankan dari Kapal Motor (KM) Labobar, tanpa diketahui siapa pemiliknya. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Iptu Enis M Romony menerangkan, saat ini ratusan liter miras yang dikemas berbagai ukuran itu telah diamankan di Mapolsek KPL guna dijadikan sebagai barang bukti.

"Kami sudah amankan, untuk ukuran bervariasi mulai dari botol kecil hingga besar. Kalau diestimasi miras itu mencapai 180 liter,"bebernya.

Lanjut pria asal Maluku Utara ini, dugaan kuat miras tersebut diselundupkan dari Bitung Sulawesi Utara dengan tujuan akan diedarkan di Kota Jayapura.

"Dugaan akan dijual. Untuk pasaran sendiri di Jayapura mencapai hingga Rp100 ribu perbotolnya," ungkap Enis

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik dari ratusan liter miras itu, mengingat saat diamankan tidak satu penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.

"Kami amankan miras itu di tiga lokasi berbeda di dalam kapal, ketika kami menanyakan tidak ada satu orang pun yang mengakuinya," cetusnya.**

 

 

 


BACA JUGA

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
Miras Jadi Pemicu

Hari Pertama 2024 Satu Warga Tewas, Delapan Rumah Warga Dibakar

Selasa, 02 Januari 2024 | 20:35 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

3 Jam yang lalu

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

1 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

1 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com