MENU TUTUP

Sepanjang Januari, Polda Papua Ungkap 9 Kasus Narkoba

Rabu, 12 Februari 2020 | 07:20 WIB / Cholid
Sepanjang Januari, Polda Papua Ungkap 9 Kasus Narkoba Polda Papua saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu sabu, Selasa (11/2)/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com – Sebanyak 5,3 Kg ganja kering dan 236,6 gram sabu  hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Selasa (11/2) pagi dimusnahkan.

Wakil Direktur Dit Res Narkoba Polda Papua, AKBP Bhara Marpaung ketika diwawancarai menerangkan, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan pihaknya selama  selama Januari 2020.

“Ini merupakan pengungkapan kita selama satu bulan di wilayah hukum Polda Papua. enam kasus sabu dengan tersangka dan tiga kasus ganja dengan empat orang tersangka,” ungkapnya.

Bahara menyebutkan, ada 9 kasus dengan total 10 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya dua dari 10 orang tersangka itu merupakan wanita.

“Dua orang tersangka yakni H dan M merupakan wanita, sementara sisanya pria yakni AT BA, JA, MH, M TA, dan M,” ujar Bhara.

Ironisnya, dari semua tersangkan, tiga diantaranya merupakan warga negara asing asal PNG yang terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis ganja.

“Tujuh orang termaksud dua wanita merupakan WNI, sementara tiga orang lainnya WNA asal PNG, yakni AT, AB, dan JA ketiganya ditangkap lantaran melakukan peredaran ganja di wilayah Kota Jayapura,” bebernya.

Mantan Kapolres Merauke ini menambahkan ke 10 orang tersangka dijerat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk hukuman 10 tersangka kami kenakan pasal berbeda ada pasal 111 dan pasal 112 UU dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”katanya.**

 


BACA JUGA

Ditresnarkoba Polda Papua Selidiki Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Dorong Percepat Realisasi APBD, Maksimalkan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

7 Jam yang lalu

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sertijab Asintel dan Katopdam

7 Jam yang lalu
Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah

Keluarga Pekerja Didatangkan, Tony Wenas: Fokus Penyelamatan dan Keselamatan 7 Karyawan

7 Jam yang lalu

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Empat Jenazah Jatuhnya Helikopter PK-IWS di Distrik Jila Timika

17 Jam yang lalu

Polwan Buktikan Ketangguhan dan Kontribusi dalam Satgas Ops Damai Cartenz

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com