MENU TUTUP

Lagi, Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Kota Jayapura

Selasa, 18 Februari 2020 | 18:50 WIB / Cholid
Lagi, Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Kota Jayapura Pelaku (tengah) saat diamankan beserta barang bukti hasil curanmor/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com,–  Tim Charli Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota kembali membekuk satu sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Senin (17/2) malam.

DR dan SN yang diketahui merupakan pelaku curanmor dan penadah ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang dilaporkan hilang berdasarkan Lp 899/VI/2019/sek abepura/24 juni 2019.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan RW, tersangka curanmor yang telah lebih dulu ditangkap

“Dari keterangan RW, anggota melakukan penangkapan terhadap DR yang membeli motor tersebut. Sementara dari hasil pemeriksaan DR, anggota kembali melakukan penangkapan terhadap SN yang merupakan pelaku curanmor,” ungkap Jahja, Selasa (18/2)

Dia menjelaskan, dari pengakuan DR, motor honda beat dibelinya seharga Rp3 juta dari pelaku SN. Sedangkan SN sendiri menjelaskan motor tersebut merupakan motor yang dicuri 2019 lalu di belakang gudang sumber makmur.

“SM dan RW merupakan komplotan spesialis curanmor yang sering beroperasi di seputaran Abepura, dugaan kuat keduanya sudah lebih dari satu kali menggasak motor orang lain,” jelas Jahja

Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku baik pelaku curanmor dan penadah sudah diamankan di Mapolresta guna menjalani proses lebih lanjut. Atas perbuatanya SN dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas lima tahun penjara, sementara DR dijerat pasal 480 KUHP tentan penadahan barang hasil curian dengan ancaman penjara 4,8 tahun.**

 

 

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

9 Jam yang lalu

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

14 Jam yang lalu

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

17 Jam yang lalu

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

21 Jam yang lalu

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com