Curi Motor, Remaja 15 Tahun Ini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
JAYAPURA, wartaplus.com, – Seorang remaja 15 tahun berinisial RW, terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota, lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di seputaran Abepura, Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.
RW ditangkap di sebuah warung dikawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin (17/2) malam. Selain mengamankan RW, polisi juga berhasil menyita satu unit motor honda Beat yang digasak pelaku di seputaran Kampus Uncen Waena.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menerangkan, pelaku RW dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan, bahkan pelaku sudah mengakui perbuatannya dimana motor tersebut dicuri bersama seorang rekannya EY yang terlebih dahulu ditangkap lantaran kasus jambret,” beber Jahja, Rabu (19/2).
Jahja menyebut, RW merupakan anggota komplotan spesialis curanmor, dimana saat beraksi dirinya tidak sendirian melainkan bebersama beberapa orang rekannya.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan mengingat ada beberapa nama yang disebut oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Atas perbuatannya Lanjur Jahja, RW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**