MENU TUTUP

Polresta Jayapura Rutin Gelar Sweeping, Ratusan Kendaraan Ditilang

Kamis, 20 Februari 2020 | 14:46 WIB / Cholid
Polresta Jayapura Rutin Gelar Sweeping, Ratusan Kendaraan Ditilang Kasat Lantas Polrsta Jayapura Kota, AKP Junan Pilitomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com  – Selama kurun waktu 9 hari (9 -19 Februari), Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, berhasil menjaring sedikitnya 422 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalulintas di wilayah hukum Kota Jayapura.

Kasat Lantas Polrsta Jayapura Kota, AKP Junan Pilitomo menerangkan 422 kendaraan baik roda dua maupun empat terjaring lantaran melanggar aturan lalulintas sehingga mendapatkan sanksi tegas berupa tilang.

“Semua kendaraan kami kenakan tilang tanpa terkecuali,” kata Junan, Kamis (20/2).

Menurutnya pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pelanggaran tidak mengenakan helm serta tidak membawa kelengkapan berkendara.

“Pelanggaran mendominasi yakni roda dua dan paling terbanyak berboncengan tidak memakai helem baik yang mengemudi maupun dibonceng,, selain itu juga tidak membawa surat-surat,” bebernya.

Junan menjelaskan angka pelanggaran lalulinta akan terus meningkat, apabila tidak adanya kesadaran tertib berlalulintas oleh pengendara di Kota Jayapura.

“Ini hasil razia kami baik di Polsek maupun Polresta. Angka ini akan terus meningkat kalau tidak ada kesadaran tertib belalulintas,” tegasnya.

Tujuan pelaksanaan razia kendaraan ini sendiri menurut Junan, merupakan atensi pimpinan guna meminimalisir angka kriminalitas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura jelang perhelatan pekan olah raga nasional (PON) mendatang.

“Ini merupakan langkah kami dalam menindak lanjuti perintah pimpinan, mengingat angka curanmor tinggi begitu pula dengan pelanggaran serta angka kecelakaan di kota Jayapura pada khsusnya,” ujar Junan.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara di Kota Jayapura untuk taat berlalulintas mengingat razia kendaraan akan berlangsung hingga oktober mendatang.

“Taati aturan lalulintas itu penting, bukan untuk polisi melainkan untuk diri sendiri, lengkapi diri dengan melengkapi surat bekendara saat mengendarai kendaraan,” serunya.**


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

8 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

8 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

9 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

16 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com