MENU TUTUP

Pembatasan Akses Keluar Masuk Papua Diperpanjang Hingga 23 April

Rabu, 08 April 2020 | 17:28 WIB / Andy
Pembatasan Akses Keluar Masuk Papua Diperpanjang Hingga 23 April Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat memimpin rapat di Gedung Negara, Kota Jayapura/ Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com – Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat penanganan virus corona di Provinsi Papua selama 28 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 09 April hingga 06 Mei 2020.

Selama siaga darurat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua juga akan melanjutkan pembatasan akses masuk dan keluar Papua hingga dua pekan ke depan.

“ Dengan status tanggap darurat tersebut, maka pembatasan orang dari dan keluar Papua melalui bandara dan pelabuhan diperpanjang dari tanggal 09  hingga 23 April 2020. Selama pembatasan ini berlangsung, tidak diijinkan ada penerbangan komersil maupun kapal yang masuk ke papua,” tegas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (8/4) sore.

“ Sementara untuk penerbangan cargo yang membawa logistik, obat-obatan, tenaga kesehatan, dan keamanan akan tetap beroperasi normal,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah dan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tanggal 14-23 April 2020.

Aktivitas Masyarakat Delapan Jam

Selanjutnya membatasi jam aktivitas masyarakat di seluruh Papua, yakni hanya 8 jam.

“ Seluruh pasar, toko, kios, mall dan swalayan hanya beraktivitas 8 jam dari jam 06.00-14.00 WIT, serta menutup seluruh tempat wisata dan tempat hiburan malam. Sementara apotik, rumah sakit, puskesmas dan dokter praktek tetap buka seperti biasanya,” terangnya.

Klemen menambahkan, pemerintah juga akan melakukan penindakan tegas kepada warga yang masih berkumpul dan melakukan aktivitas yang mengumpulkan banyak orang.

“ Kita akan melakukan tindkan tegas kepada warga yang masih melanggar anjuran pemerintah dengan berkumpul. Aparat akan melakukan patroli setiap har untuk membubarkan kerumunan warga,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga menghimbau para bupati dan walikota untuk memantau ketersediaan bahan pokok di daerah masing-masing sehingga tidak terjadi pembelian bahan pokok secara berlebihan.

“ Untuk mencegah krisis ekonomi di masyarakat, maka pemerintah daerah (bupati/walikota) harus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan melakukan pembatasan pembelian kebutuhan pokok yang berlebihan agar semua masyarakat bisa mendapatkan bahan pokok,” pesannya.

Lebih lanjut, Klemen meminta bupati dan wallikota untuk menyiapkan anggaran pencegahan virus corona atau COVID-19 di daerah masing-masing.

“ Kepada seluruh bupati dan walikota harus menyiapkan dana penanggulangan wabah virus corona dan harus aktif dalam pencegahan virus ini,” tandasnya.**


BACA JUGA

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB

Panen Cabai di Arso Keerom, Pj Gubernur Papua: Semoga Dapat Menekan Inflasi

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:08 WIB

Tunggakan Beasiswa Program Siswa Unggul Papua Periode Juli - Desember Siap Dibayarkan Pekan Depan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:59 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

6 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

15 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

17 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

19 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com