Security Freeport Ditangkap Diduga Mata-Mata KKB di Tambagapura
JAYAPURA, wartaplus.com – Indius Sambom alias Ivan Sambom yang diamankan aparat gabungan TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika pada Kamis (9/4) lalu dia diduga sebagai mata-mata dari Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengungkapkan, Ivan yang kesehariannya bekerja sebagai security di PT Freeport Indonesia itu bertugas untuk memberikan informasi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tentang pergerakan aparat keamanan di Tembagapura.
“ Ivan Sambom ini berperan sebagai pemberi informasi (mata-mata) bagi kelompok kriminal bersenjata. Ia beberapa kali memberikan informasi kepada Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan,” kata Kapolda Waterpauw di Timika, Kamis (16/4) siang.
Selain menjadi mata-mata, Ivan Sambom juga mengaku sebagai komandan logistik TPN-OPM yang memberikan fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan terhadap kelompok Abubakar Kogoya sebelum melakukan penyerangan di Kuala Kencana pada Senin, 30 Maret lalu.
“Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana yang menyebabkan satu orang WNA meninggal dunia serta dua orang karyawan lainnya mengalami luka serius,” ungkap Waterpauw.
Ivan juga diketahui merupakan penasihat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika dan sering menyuarakan Papua merdeka melalui media sosial facebook.
“ Dia ini kerap melakukan postingan yang bersifat mendukung gerakan Papua merdeka dari NKRI melalui media sosial facebook dan beberapa kali membagikan postingan dari Sebby Sambom dan Veronica Koman yang menyerukan gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI,” beber Kapolda.
Ditegaskan,, TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pada masyarakat yang ada di Tanah Papua.
“ Tidak ada ruang bagi mereka untuk melakukan kekerasan, kejahatan kepada masyarakat. Kita akan mengejar dan melakukan penegakan hukum,” tandasnya.**