MENU TUTUP

Tempat Tinggalnya di Karantina, Pekerja Swasta Ngeluh Gaji Bakal Dipotong, Karena tak Bekerja

Kamis, 14 Mei 2020 | 03:12 WIB / Cholid
Tempat Tinggalnya di Karantina, Pekerja Swasta Ngeluh Gaji Bakal Dipotong, Karena tak Bekerja Polisi dan petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk kawasan pemukiman belakang SMU 4 Entrop/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Pekerja swasta dan ASN yang bermukim di lokasi karantina belakang SMA 4 Kota Jayapura, mengeluhkan tidak dapat bekerja. Pasalnya, kantor tempat mereka bekerja tidak memberikan libur meski di tengah pandemi corona

Muhammad Iqbal, salah satu karyawan swasta meminta agar ada kompensasi dari pemerintah bagi para pekerja swasta yang tidak mendapatkan libur kerja.

"Kami pekerja swasta harap ada kompensasi dari pemerintah, mengingat tidak ada libur kerja. Jika tidak masuk kerja, gaji kami akan dipotong ," keluhnya saat diwawancarai Rabu (13/5) pagi.

Diakuinya saat ini banyak pekerjaan kantor yang tidak bisa di tunda. Apalagi, dirinya pun belum mendapatkan surat rekomendasi dari kantornya yang diminta oleh aparat yang bertugas mengawasi wilayah yang di karantina.

"Mereka minta surat ijin bekerja dari kantor, sementara baru hari ini surat tersebut baru dikeluarkan," terangnya.

Sementara itu Wakil Walikota Jayapura Ir H.Rustan Saru menerangkan pembatasan wilayah dilakukan tidak lain untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah tersebut.

"Ini langkah efektif Pemerintah dari hasil rapat yang dilakukan guna menekan penyebaran virus corona," terangnya ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (13/5) pagi.

Saat ditanyakan akan ada kompensasi bagi pekerja, Kata Rustam hanya tenaga Medis dan aparat keamanan yang diperbolehkan melintas di wilayah yang dikarantina.

"Kalau pekerjaan swasta bisa, terkecuali memang di butuhkan oleh kantornya dan itu berpatokan pada surat perintah dari kantornya tersebut," kata Rustan Saru

Untuk diketahui, kawasan pemukiman belakang SMU 4 Entrop, Kota Jayapura menjadi salah satu kawasan yang di karantina, selain pasar Hamadi.

Karantina selama 14 hari sejak Selasa (12/4) lalu dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Mengingat kawasan tersebut, terdapat sejumlah pasien positif.**

 


BACA JUGA

Berbaju Adat, Ribuan Anak TK dan PAUD se- Kota Jayapura Hadiri Peringatan HAN ke-39

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:34 WIB

Silaturahmi dengan Insan Pers, Penjabat Walikota Jayapura Tegaskan Siap Dikritik

Rabu, 23 November 2022 | 09:51 WIB

Operasi Yustisi Penegakan PPKM Level 4 di Wilayah Kota Jayapura

Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:18 WIB

Berstatus Zona Merah, Sejumlah Sekolah di Kota Jayapura Tetap Gelar MPLS

Senin, 13 Juli 2020 | 20:02 WIB

Tiga Pegawai Positif COVID-19, Kantor Dispendukcapil Kota Jayapura Ditutup Sepekan

Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB
TERKINI

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

3 Jam yang lalu

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

14 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

19 Jam yang lalu

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

22 Jam yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com