MENU TUTUP

Tempat Tinggalnya di Karantina, Pekerja Swasta Ngeluh Gaji Bakal Dipotong, Karena tak Bekerja

Kamis, 14 Mei 2020 | 03:12 WIB / Cholid
Tempat Tinggalnya di Karantina, Pekerja Swasta Ngeluh Gaji Bakal Dipotong, Karena tak Bekerja Polisi dan petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk kawasan pemukiman belakang SMU 4 Entrop/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Pekerja swasta dan ASN yang bermukim di lokasi karantina belakang SMA 4 Kota Jayapura, mengeluhkan tidak dapat bekerja. Pasalnya, kantor tempat mereka bekerja tidak memberikan libur meski di tengah pandemi corona

Muhammad Iqbal, salah satu karyawan swasta meminta agar ada kompensasi dari pemerintah bagi para pekerja swasta yang tidak mendapatkan libur kerja.

"Kami pekerja swasta harap ada kompensasi dari pemerintah, mengingat tidak ada libur kerja. Jika tidak masuk kerja, gaji kami akan dipotong ," keluhnya saat diwawancarai Rabu (13/5) pagi.

Diakuinya saat ini banyak pekerjaan kantor yang tidak bisa di tunda. Apalagi, dirinya pun belum mendapatkan surat rekomendasi dari kantornya yang diminta oleh aparat yang bertugas mengawasi wilayah yang di karantina.

"Mereka minta surat ijin bekerja dari kantor, sementara baru hari ini surat tersebut baru dikeluarkan," terangnya.

Sementara itu Wakil Walikota Jayapura Ir H.Rustan Saru menerangkan pembatasan wilayah dilakukan tidak lain untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah tersebut.

"Ini langkah efektif Pemerintah dari hasil rapat yang dilakukan guna menekan penyebaran virus corona," terangnya ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (13/5) pagi.

Saat ditanyakan akan ada kompensasi bagi pekerja, Kata Rustam hanya tenaga Medis dan aparat keamanan yang diperbolehkan melintas di wilayah yang dikarantina.

"Kalau pekerjaan swasta bisa, terkecuali memang di butuhkan oleh kantornya dan itu berpatokan pada surat perintah dari kantornya tersebut," kata Rustan Saru

Untuk diketahui, kawasan pemukiman belakang SMU 4 Entrop, Kota Jayapura menjadi salah satu kawasan yang di karantina, selain pasar Hamadi.

Karantina selama 14 hari sejak Selasa (12/4) lalu dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Mengingat kawasan tersebut, terdapat sejumlah pasien positif.**

 


BACA JUGA

Karantina Papua Periksa 10 Ekor Sapi Kurban Tujuan Mamberamo Raya

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:08 WIB

Cegah Flu Burung, Karantina Papua Musnahkan Unggas Tidak Berdokumen

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:18 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Berbaju Adat, Ribuan Anak TK dan PAUD se- Kota Jayapura Hadiri Peringatan HAN ke-39

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:34 WIB

Silaturahmi dengan Insan Pers, Penjabat Walikota Jayapura Tegaskan Siap Dikritik

Rabu, 23 November 2022 | 09:51 WIB
TERKINI

Kembali Menyapa Rakyat, Yuni Wonda - Mus Kogoya Disambut Sukacita Masyarakat Puncak Jaya

1 Jam yang lalu

Seorang Pria Tewas Dianiaya Depan Markas TNI di Sentani Jayapura

2 Jam yang lalu

Seorang Anggota TNI Tewas Ditikam di Timika, TPNPB OPM Bertanggungjawab

11 Jam yang lalu

Cegah Bentrokan, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja 

20 Jam yang lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com