PB PON Matangkan Persiapan Jelang Peluncuran Pendaftaran Apilkasi Wartawan
JAYAPURA, wartaplus.com – Jelang peluncuran aplikasi pendaftaran wartawan peliputan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021, Panitia Besar (PB) PON melalui Bidang TIK dan tim Humas, Penyiaran dan Pelayanan Media (PPM) menggelar rapat koodinasi pemantapan di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Selasa (16/06/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Papua, Jery A Yudianto, Koodinator Bidang TIK PB PON, Kansiana Sale, Wakil Sekretaris PB PON Bidang Humas dan PPM, Kadkis A. Matdoan dan para staf lainnya.
Koodinator Bidang TIK PB PON XX Papua, Kansiana Sale, memastikan kegiatan peluncuran (launching) bakal dilangsungkan awal Juli 2020 mendatang. Oleh karena itu, berbagai kesiapan perlu dikoordinasikan antara Bidang TIK dengan bidang Humas dan PPM.
“Dari rapat ini, ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan antara Bidang TIK dengan Humas dan PPM, aplikasinya sudah siap dan ada beberapa penyempurnaan kategori yang perlu ditambahkan terkait dengan pendaftaran wartawan yang akan datang ke Papua meliput event Nasional ini,” katanya.
Ia menyampaikan, media center utama akan dipusatkan di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, juga ada media center yang akan ditempatkan di setiap arena pertandingan.
“Untuk infrastruktur dalam media center akan disiapkan oleh Bidang TIK, teman-teman di Bidang Humas dan PPM tingga mengoperasionalkan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PB PON Bidang Humas dan PPM, Kadkis A. Matdoan mengatakan, pendaftaran peliputan PON Papua untuk wartawan aplikasinya akan segera diluncurkan.
Menurutnya, setelah aplikasi ini di luncurkan wartawan di masing-masing provinsi termasuk teman-teman pers di Papua yang ingin meliput PON wajib untuk mendaftarakan dirinya.
“Setelah pendaftaran, tentu kita akan melakukan verifikasi, sehingga kuota sesuai dengan yang telah ditentukan oleh PB PON Papua,” tukasnya.
Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh wartawan seperti ID card dari media masing-masing, Kartu organisasi Pers, kartu UKW, juga harus melengkapi KTP karena aplikasi ini sudah terkoneksi dengan data E-KTP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“ada beberapa syarat harus dilampirkan, nanti setelah peluncuran kita akan tampilan di website resmi PON XX Papua,” ucapnya
Sementara itu, terkait persyaratan kartu UKW, nantinya akan dibicarakan kembali. Apabila digunakan maka kemungkinan tidak berlaku bagi teman-teman pers yang ada di Papua.**